Kepahiang, jurnalisbengkulu.com– Berdasarkan Keputusan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Komisi III DPRD merupakan satu dari 3 (Tiga) Komisi yang ada di DPRD Kabupaten Kepahiang.

Berdasarkan Keputusan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang tanggal 08 Oktober 2019 mempunyai ruang lingkup tugas di bidang Keuangan, pendapatan daerah dan pembangunan.

Sesuai dengan ruang lingkup tugas Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang sebagaimana tersebut di atas, Komisi III DPRD memiliki beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Mitra Kerja termasuk BUMN dan BUMD.(ADV)






