KPU Kaur Tetapkan Dua Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati

Kaur,JB – KPU Kabupaten Kaur resmi menetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur setelah melakukan verifikasi berkas dan memenuhi syarat, pada Rabu 14:00 di Komplek Perkantoran Padang Kempas, (23/09/2020).

Penetapan tersebut berdasarkan kelengkapan berkas dan hasil verifikasi berkas penelitian berkas ini langsung di pimpin Ketua KPU Ketua KPU Mexxy Rismanto, SE diikuti anggotannya, Sirus Legiyarti, S. Pd Radius, SP Yuhardi, S. Ip dan Irpanadi, S. Kom

Dikatakan Ketua KPU Meixxy Kedua pasangan calon tersebut adalah :

  1. Gusril Pausi dan Medi Yuliardi
  2. Lismidianto dan Herlian Mukrim

“Kedua pasangan calon tersebut sudah sah, artinya bisa maju pada pemilukada 9 desember mendatang, setelah syarat yang telah mereka ajukan sudah kita nyatakan lengkap, ” terang Ketua KPU Meixxy Rismanto.

Sementara itu, Irpanadi berharap saat pencabutan nomor urut besok (24/09) tidak membawa massa yang banyak terkait dengan PKPU covid-19 yang sudah apalagi live streaming di media sosial baik di Facebook, Instagram dan lainnya.

“Kami minta dari kedua paslon saat pencabutan nomor besok tak usah membawa massa yang banyak, dan ikuti protokol kesehatan Covid- 19,” ungkap Irpanadi.

Terpantau, dalam penetapan calon hari ini dikawal ketat oleh pihak Kepolisian dan TNI. Walaupun dalam bentuk rapat tertutup guna mensukseskan pilkada di tahun ini. (ers)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *