LSM Pekat Bengkulu dan Warga Tanjung Sari Gelar Aksi Damai di Mabes Polri Tuntut Penanganan Dugaan Korupsi

LSM Pekat Bengkulu dan Warga Tanjung Sari Gelar Aksi Damai di Mabes Polri Tuntut Penanganan Dugaan Korupsi

Jakarta, Jurnalisbengkulu.com — Lembaga Swadaya Masyarakat Pekat Bengkulu bersama sejumlah perwakilan masyarakat Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar aksi damai di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Kamis (28/8).

Aksi ini digelar untuk menyuarakan tuntutan atas dugaan kasus korupsi pengelolaan kebun kas desa yang dinilai tak kunjung ditangani secara tuntas oleh aparat penegak hukum.

Dalam orasinya, peserta aksi menyampaikan bahwa dugaan korupsi tersebut terkait pengelolaan kebun kelapa sawit milik desa seluas 13,8 hektare yang telah dikelola oleh Pemerintah Desa Tanjung Sari sejak tahun 2008 hingga 2025. Kebun kas desa tersebut berada di bawah kepemimpinan seorang kepala desa yang telah menjabat selama tiga periode.

LSM Pekat Bengkulu mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kebun desa tersebut telah dilaporkan ke berbagai instansi penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Polres Bengkulu Utara, hingga ke Presiden Republik Indonesia. Namun hingga kini, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

“Sejak April 2025, kami menerima informasi bahwa laporan ini sudah mulai diproses oleh Unit Tipikor Polres Bengkulu Utara. Tapi hingga hari ini, tidak ada kejelasan perkembangan. Bahkan diduga belum pernah dilakukan gelar perkara,” ujar salah satu orator aksi.

Lebih lanjut, massa aksi menyoroti adanya dugaan kebocoran informasi dari ruang penyidikan kepada pihak perangkat desa. Mereka menyebut, informasi hasil pemeriksaan warga pelapor diduga telah diketahui oleh pihak terlapor sebelum proses penyidikan selesai.

Massa juga mengkritisi proses pemanggilan saksi oleh penyidik, yang disampaikan melalui perangkat desa padahal warga yang dipanggil adalah pelapor dalam kasus tersebut. Hal ini dinilai mengancam kerahasiaan serta keamanan para pelapor.

Empat Tuntutan Aksi DamaiAksi damai yang berlangsung selama sekitar 30 menit ini berlangsung tertib dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam pernyataan resminya, LSM Pekat Bengkulu dan warga Desa Tanjung Sari menyampaikan empat poin tuntutan utama:

1. Membentuk Tim KhususMeminta kepada Kapolri agar membentuk tim khusus untuk mengawal proses pengusutan dugaan korupsi kebun kas desa di Tanjung Sari yang saat ini ditangani oleh Polres Bengkulu Utara namun dinilai tidak menunjukkan progres.

2. Evaluasi Kinerja Penyidik TipikorMeminta pemeriksaan terhadap penyidik Tipikor Polres Bengkulu Utara yang menangani kasus ini.

Reporter : Hendri G, Amin G, NF