Massa Demonstran Minta Dugaan Kasus Korupsi di Kaur Diungkap!

Kota Bintuhan, JB – Aprin Taskan Yanto dari Forum Masyarakat dan Pemuda Peduli Kabupaten Kaur yang didampingi rekannya sembilan orang meminta penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi besar yang ada di Kaur selama ini belum terungkap saat melakukan hearing yang bersamaan Kejaksaan Negeri Kaur, Polres Kaur, Ketua KPU, Ketua Bawaslu di Kantor Kejaksaan Negeri Kaur Senin (28/09).

Aprin berharap, Kapolres dan Kejari Kaur fokus menindaklanjuti  masalah dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Kaur selama ini belum ada kejelasan. “Saya minta dugaan Korupsi di Kaur diusut tuntas oleh penegak hukum, diantaranya pengusutan dugaan alkes, pengusutan dugaan kasus pencetakan sawah baru, pengusutan dugaan kasus pemotongan dana BOK di setiap puskesmas, dana covid-19 dari APBD dan Kementerian untuk tenaga kesehatan dan beberapa dugaan kasus KKN lainnya, ” ungkap Aprin kepada awak Media.

Sementara itu, Kejari Kaur Nurhadi Puspandayo, SH. MH mengatakan pihaknya akan mendalami dugaan kasus tersebut yang telah disampaikan oleh pihak Masyarakat dan Pemuda Peduli Kabupaten Kaur hari ini. “Ya, terkait dugaan korupsi yang dilaporkan oleh Aprin dan kawan-kawan, nanti kami pelajari dulu, ” terang Kejari Kabupaten Kaur Nurhadi Puspandayo, SH. MH saat jumpa pers.

Rencanannya, demonstran yang dipimpin oleh Aprin ini membawa massa yang banyak diperkirakan ribuan orang. Namun, Kapolres Kaur Dwi Agung Setyono, S. Ik. MH melarang saat demonstrasi membawa massa yang banyak mengingat penyebaran covid-19 masih terjadi di seluruh daerah.

“Demostrasi itu boleh, tetapi kita berkomitmen lebih mementingkan keselamatan masyarakat kita, sesuai dengan maklumat Kapolri. Jangan sampai saat kumpul massa ini terjadi cluster baru penyebaran covid-19,” tutup Kapolres Agung Dwi Setyono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *