Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu ,Mohd Gustiadi atau kerap disapa Edi Tiger meminta Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Inspektorat ketat mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024.
Ia mengatakan sebagai abdi negara, ASN harus menunjukkan sikap netralitas sesuai Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Beberapa Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang sudah didaftarkan Parpol beberapa waktu lalu.

“Potensi Bacaleg di Bengkulu cukup tinggi. Hal ini diharapkan dapat menciptakan demokrasi yang bersih. Sehingga kedepan masyarakat dapat menentukan pilihannya sesuai keinginannya ,”ujar Edi Tiger DPRD Provinsi Bengkulu. Jumat (09/06/2023).
Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto memastikan, akan mengawasi setiap tahapan di lapangan guna menyukseskan Pemilu 2024. Termasuk netralitas ASN, anggota TNI, Polri hingga Kades dan perangkat desa yang memang dilarang terlibat politik. (Adv)