Napi di Bengkulu Dapat Remisi HUT RI, Gubernur Beri Pesan Ini

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Kementerian Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu memberikan remisi umum (RU) kepada 1577 narapidana pada perayaan HUT ke-78 RI. Dari jumlah tersebut, 27 di antaranya langsung bebas.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (KAKanwil) Provinsi Bengkulu Hermansyah Siregar, menjelaskan bahwa pemberian remisi telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

“Remisi kepada Warga Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” ungkap Hermansyah, Saat memberikan laporan Pemberian remisi di Halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bentiring Kota Bengkulu, Kamis (17/8/2023).

Selanjutnya kepada warga binaan yang menerima remisi Hermansyah berpesan untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

Menurutnya, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan warga binaan kepada kehidupan masyarakat.

“Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental dan spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang hadir secara langsung dan menyerahkan remisi umum kepada tahanan menyampaikan pesan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham) Yasonna H. Laoly yang mengatakan kepada Narapidana yang mendapat remisi dan bebas selamat atas itu semua dan terus ikut program dengan tekun dan disiplin yang tinggi dan semangat untuk berubah.

“Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum,” pesan Yasonna disampaikan Rohidin.

Rohidin juga menyampaikan pesan dari Menkumham untuk Kakanwil Kemenkumham dan Pemerintah agar Kakanwil Kemenkumham berinovasi dan terus berkreativitas membuat Program sehingga warga binaan kreatif mandiri dan punya kesibukan positif.

“Selanjutnya pak menteri mengingatkan kami jajaran Pemda dan kabupaten kota untuk terus berkolaborasi dan bersinergi saling memperkuat untuk kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Rohidin.

Disamping memberikan remisi acara tersebut dihibur dengan penampilan tarian dan Dool dari warga binaan serta pameran kreativitas warga binaan seperti alat penangkap ikan, kerajinan rumahan dan kreativitas kopi.

“Untuk membuat jaring itu ada yang dua Minggu dan ada satu bulan tergantung kerapatannya dan harganya juga bervariasi. Untuk memesan ini warga bisa datang ke lapas atau bisa menghubungi penjaga,” ujar sestan herwan salah satu binaan.

Nampak hadir juga dalam kegiatan itu Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kepala Polresta kota Bengkulu, Kepala BNN Bengkulu, Perwakilan Kapolda dan Danrem 041 Gamas Bengkulu, Pengadilan Tinggi Bengkulu, dan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.

Reporter : Saprian Utama SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *