Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Rapat pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi Bengkulu Triwulan III Tahun Anggaran 2023, menempatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu mendapatkan rapot merah.
Hal itu diungkap Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, Ir. Abdul Hafizh, M.Si, saat ditemui oleh wartawan di Ruang Kerjanya, Jumat (03/11/23).
“Untuk saat ini capaian kinerja OPD di lingkup Pemprov Bengkulu cukup baik. Akan tetapi, mengalami deviasi sebesar -5,18%. dimana penyumbang deviasi tersebut diisi oleh dua OPD, Yakni PUPR dan Dikbud,” ungkap Hafizh.
Secara presentasi, OPD yang masih memiliki raport merah, yaitu PUPR baru terealisasi 51,07 % sementara Dinas Dikbud baru 54,26 %.
Selain itu ia menambahkan, Secara fisik progres yang ditargetkan sudah tercapai, tetapi proses pencairan realisasi keuangan masih dalam proses menunggu pekerjaannya selesai. Hal tersebutlah menurut Hafizh yang mempengaruhi terjadinya deviasi minus tersebut.
“Jadi mereka itu belum mengajukan untuk termin atau tenggat waktu ke-2. Setelah pekerjaan selesai semua, mereka nanti baru melakukan pencairan,” jelasnya.
Hafizh juga menjelaskan, secara realisasi Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu ini rata-rata berpengaruh pada pengerjaan fisik menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara belanja pegawai seperti halnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang seperti tahun sebelumnya mengalami keterlambatan atau carry over sudah tidak ada.
“InsyaAllah lancar tidak ada yang carry over. Proses lelangnya itu baru diawal Juli, jadi wajar masih diterima. Saat ini masih berproses,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Dana Alokasi Khusus (DAK) di anggarkan se-Provinsi Bengkulu baru teralisasi Rp501,48 miliar dari total pagu anggarkan Rp895,85 persen. Sehingga jumlah dana DAK Fisik yang direalisasikan di OPD Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kota (Pemkot), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) baru terealisasi 56 persen. (Saprian Utama, SH)