Panitia Seleksi Dewan Guru Dinas Pendidikan Sergai Dinilai Tidak Selektif

Sergai, jurnalisbengkulu.com – Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumut, yang dikeluarkan Panitia Seleksi (Pansel), berdasarkan surat Nomor:006/pansel/DP/SB/I/2022, tertanggal 28 Januari 2022 menimbulkan polemik.

Menurut Pemerhati Peduli Masyarakat Kabupaten Sergai, Babiat Sihombing kepada wartawan mengatakan dari 11 calon anggota Dewan Pendidikan yang diluluskan diantaranya berinisial DR, pernah dihukum secara inkrah oleh Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, atas kasus tindak pidana korupsi salah satu SMA di Bandar Khalifah.

“Hal itu, tidak sesuai dengan syarat untuk menjadi anggota Dewan Pendidikan berdasarkan Surat Rekrutmen yang dikeluarkan Pansel bernomor: 001/PANSEL/DP/SB/I/2022, nomor 2 poin G, dimana disebutkan, calon tidak pernah dihukum dan/atau sedang menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana kejahatan,”ujarnya.

Sehingga, kata Babiat, ia menilai bahwa Tim Pansel telah kebobolan, tidak teliti dan tidak profesional dalam melaksanakan proses perekrutan Calon Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Sergai periode 2022 – 2027.

“Seharusnya Pansel teliti dalam administrasi rekrutmen, kenapa bisa buat peraturan seperti ini tapi tidak dijalankan. Bahkan saya dengar Pansel tidak membuat SKCK sebagai syarat artinya Pansel tidak selektif”, tegasnya.

Olehkarena itu, ia meminta agar keberadaan Pansel Dewan Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai juga ditinjau ulang karena tidak selektif dalam menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya.

Terpisah, Ketua Pansel Dewan Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, H. Tamlih Nasution dikonfirmasi mengatakan, tidak mengetahui hal itu sebab yang bersangkutan mengaku tidak pernah tersangkut pidana.

“Berdasarkan surat pernyataan dia, tidak pernah tersandung pidana, jadi setelah pelaksanaan, baru muncul kabar tersebut”, katanya saat dihubungi via telepon, pada Jumat (04/02/2022).

Selanjutnya, ia mengatakan akan melakukan sidang Pansel terkait dengan persoalan itu secepat mungkin untuk menentukan siapa Calon Anggota Dewan Pendidikan yang akan benar-benar layak untuk lulus.

“Iya, jadi kami akan buat sidang kembali terkait soal ini, insya Allah dalam waktu dekat”, tutup H Tamlih.

Sedangkan yang bersangkutan inisial DR saat dikonfirmasi soal kelulusannya menjadi Calon Anggota Dewan Pendidikan Sergai, enggan berkomentar.

“Saya lagi nyetir mobil, lagi OTW mau ke Medan”, jawabnya kepada wartawan. dan ini menambah kenyakinan awak media bahwasanya ini memang ada dugaan permainan berkas kelengkapan surat sarat menjadi dewan guru tersebut.(M Yamin Nasution)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *