Bengkulu Utara, jurnalisbengkulu.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bengkulu Utara tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, jumat,(31/03/2023) berjalan lancar yang di hadiri wakil bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata,SE,M,AP.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara,SH selaku pimpinan sidang,diikuti oleh Fraksi-fraksi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dan tamu undangan lainnya.
adapun inti dari penyampaian Pandangan Umum yang disampaikan fraksi-fraksi terhadap dua (Raperda) yang dimaksud tersebut adalah setuju untuk dibahas pada tingkat lebih lanjut pada proses pengkajian dan pembahasan fraksi-fraksi terkait memberikan masukan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
sementara itu Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE,M,AP juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, harapannya mendukung penuh terkait adanya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Kawasan dan Lahan Pertanian Pangan secara berkelanjutan,
” terima kasih dan apresiasi saya ucapkan kepada Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, harapan dukungan penuh terkait rancangan Perda tentang LP2B yang nantinya dapat melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, untuk itu diperlukan produk hukum yang menjamin,tutup wabup,(PRW)