Pembangunan Bronjong di Desa Air Lanang Diduga Menyalahi Aturan Penggunaan Material

Rejang Lebong, jurnalisbengkulu.com – Kegiatan pembangunan bronjong di Desa Air Lanang yang dibiayai dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 menuai sorotan. Hal ini disebabkan oleh penggunaan jenis material batu yang tidak sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan.

Berdasarkan informasi dari warga setempat, bronjong yang dibangun dengan panjang sekitar 100 meter dengan pagu dana sebesar Rp 87.843.000 seharusnya menggunakan batu sungai. Namun kenyataannya, pelaksana proyek diduga menggunakan batu gunung berukuran kecil dan tajam, yang tidak memenuhi syarat teknis sebagai material pengisi bronjong.

Seperti diketahui, penggunaan batu gunung sebagai pengganti batu sungai dianggap menyalahi ketentuan teknis konstruksi karena batu gunung memiliki karakteristik tajam, bentuk tidak membulat, dan kurang stabil dalam menahan tekanan aliran air. Sebaliknya, batu sungai lebih kokoh dan bertekstur bulat sehingga lebih sesuai untuk bangunan penahan tanah atau aliran air seperti bronjong.

Tak hanya material yang menjadi persoalan, proses pengerjaan juga dipermasalahkan warga, karena tenaga kerja yang dilibatkan mayoritas bukan berasal dari Desa Air Lanang, melainkan dari desa lain, yakni Talang Benih. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan warga yang merasa tidak dilibatkan dalam kegiatan pembangunan di wilayahnya sendiri.

Dengan adanya permasalahan tersebut, Pemdes Air Lanang diduga melanggar aturan, diantaranya :

Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2016 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Infrastruktur Desa, yang mengatur bahwa material konstruksi harus sesuai dengan spesifikasi teknis dan kondisi lingkungan sekitar.

Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN, yang menekankan pentingnya penggunaan tenaga kerja lokal dalam proyek dana desa sebagai upaya pemberdayaan masyarakat desa.

Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mewajibkan setiap kegiatan yang dibiayai dari dana desa dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Warga Desa Air Lanang berharap, Pemerintah Desa segera mengevaluasi pelaksanaan proyek ini dan melakukan peninjauan ulang terhadap kualitas material yang digunakan.

“Kami ingin pembangunan ini benar-benar bermanfaat dan tahan lama, bukan asal jadi,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya.

Reporter : Hendri Gunawan/Amin Gondrong