Pembukaan TMMD 109/Sintang, Kalbar, Patuhi Protokoler Kesehatan dan Sosial

SINTANG – Tak lagi menggelar Pembukaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler 109/Sintang TA 2020, seperti TMMD sebelum Pandemi Covid-19, menjadi sesuatu yang wajib dilaksanakan oleh Komando Distrik Militer (kodim) 1205/Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) ini.

Pembukaan TMMD Reg 109/Sintang, telah digelar Selasa (22/09/2020) pagi tadi, di Aula Makodim Sintang.

Hadir dalam acara itu, Bupati Sintang, dr Jarot Winarno, Ketua DPRD Florensius Roni, Kapolres Sintang, AKBP Jhon H Ginting, Kajari Sintang, Imran, SH, MH dan Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Yogi Dulhadi SH MH

Tak ada atraksi seni, yang umumnya digelar saat Acara Pembukaan TMMD, tak ada juga barisan upacara dari ratusan peserta dari Siswa siswi SMA/SMK atau Mahasiswa, semua terbatas dan berjarak.

Tak ada juga pemukulan gong, atau bunyi sirine, hanya ditandai dengan Penyerahan Pekerjaan dari Bupati Sintang kepada Dandim Sintang, Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan.

“Kita tetap harus patuh terhadap penerapan Protokoler Kesehatan dan Protokoler Sosial. Asik dan syahdu juga kok, yang penting semangat dan substansi dari TMMD 109/Sintang ini sebagai wujud kemanunggalan TNI dan Rakyat untuk NKRI,” ujar Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan. (1205/Sintang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *