Pemdes Keban Agung Lakukan APBDes Perubahan Rehabilitasi Jembatan Gantung, Ada Apa ?

SELUMA, jurnalisbengkulu.com – Proyek Rehabilitasi total jembatan gantung dusun 2 dan Rehab jembatan gantung dusun 5 Desa Keban Agung Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma senilai Rp. 666.744.000 menggunakan Dana Desa (DD) 2019, menuai protes beberapa wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Pasalnya, pada proyek tersebut tidak dipasang papan merk pekerjaan, padahal, menurut salah satu wartawan media online beberapa waktu lalu, papan merk pekerjaan tersebut sebelumnya terpasang.

“Dulu aku meliput disini papan merk terpasang, tapi ngapo kini idak di pasang lagi,” ujar salah satu wartawan media online mengomentari proyek tersebut.

Menurutnya, seharusnya papan merk harus tetap terpasang sampai pekerjaan tersebut selesai, ini penting dilakukan sebagai wujud menjunjung asas transparansi kepada Publik.

“Jadi papan merk ini harus dipasang, karena itu kan ada dalam RABnya,” ujarnya.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut tim jurnalisbengkulu.com langsung turun ke lapangan untuk meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Keban Agung atas tidak dipasangnya papan merk pekerjaan tersebut.

Saat di lokasi proyek jembatan tersebut, memang tidak terpasang papan merk pekerjaan, para pekerja pun tidak terlihat di lokasi.

Setelah memeriksa rehabilitasi jembatan gantung tersebut tim jurnalisbengkulu.com mencoba mendatangi Kepala Desa Keban Agung di kantor desa, hanya saja, Kepala Desa tidak berhasil ditemui. Menurut staf kantor desa, Kepala Desa sedang tidak berada di kantor karena suatu urusan.

“Kepala Desa kami tidak ada pak,” ujar staf kasi pemerintahan Desa Keban Agung menjawab pertanyaan jurnalisbengkulu.com.

Dengan begitu tim jurnalisbengkulu.com mencoba menghubungi Kepala Desa tersebut melalui Via WhatsApp. Menurut keterangan Kepala Desa Keban Agung, tidak dipasangnya papan merk pekerjaan tersebut dikarenakan ada APBDes Perubahan, jadi menurutnya, secara otomatis papan merk juga ada perubahan.

“Wass…papan merk dari awal pembangunan terpasang krn kemaren kita ada APBDes perubahan secara otomatis papan merk jg ada perubahan pak.(dlm proses pembuatan papan merk yg baru)..mksh masukan dan sarannya,” tulis Kades Keban Agung Via WhatsApp 30 September 2019.

Papan merk pekerjaan proyek rehabilitasi jembatan gantung sebelum dilakukan APBDes Perubahan.

Memperjelas ada perubahan pada papan merk pekerjaan, Kades mengungkapkan ini adalah sebuah prosedur, karena menurut keterangan kades, 1 unit jembatan mendapat bantuan dari PUPR Kabupaten pada pengajuan proposal 2017 lalu.

“Dari awalnya APBDes kita rehab 2 unit jembatan. APBDes kita sdh tahap pengesahan Alhamdulillah jembatan kita yg 1 unitnya dpt bantuan rehab dari PUPR kabupaten pengajuan proposal 2017. Sesuai dgn prosedur yg ado kito laksanakan APBDes perubahan utk dana rehab jembatan yg 1 unit tadi kita alihkan kerehab Polindes. Begitulah ceritanya pak,” tulisnya lagi.

Dengan adanya bantuan rehab dari PUPR, lanjutnya, maka untuk menghindari satu kegiatan bersumber dari dua anggaran, yakni dari PUPR Kabupaten Seluma dan APBDes. Maka dilakukanlah APBDes perubahan.

“Secara otomatis papan merk kita jg berubah. Awalnya rehab 2 unit jembatan. Berobah menjadi rehab 1 unit jembatan dan rehab polindes, Enggaklah pak..itulah makanya ado APBDes perubahan itu agar tidak terjadi seperti itulah pak,” lanjutnya via WhatsApp.

Untuk diketahui, pihak PUPR Kabupaten Seluma belum dapat dimintai keterangan terkait bantuan yang diberikan kepada Pemdes Keban Agung dengan dasar pengajuan proposal pada tahun 2017 lalu.(m4)

Klarifikasi Kepala Desa Keban Agung Via WhatsApp
Klarifikasi Kepala Desa Keban Agung Via WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *