Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di kantor perwakilan BPK RI Bengkulu, Rabu, 15 Maret 2023.
Laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah Syahili Sibarani, S.I.P., M.Si. Dalam kesempatannya, Wakil Gubernur menyampaikan, Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu akan terus berusaha menyajikan laporan keuangan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan serta akan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap laporan keuangan yang disajikan.
Untuk setiap kekurangan pemerintah Provinsi Bengkulu akan terus melakukan perbaikan di semua lini.

“Kami selaku Pemerintah Provinsi Bengkulu mengucapkan terimakasih atas segala masukan dan langkah-langkah perbaikan dan kami akan terus berupaya agar tidak terjadi tindakan fraud sebagaimana kita ketahui proses audit rinci oleh tim BPK RI merupakan proses peningkatan kualitas penyajian laporan keuangan. Dengan ini harapan dan bimbingan dari tim pemeriksa sangat kami butuhkan dan kami sangat terbuka terhadap koreksi atas laporan keuangan sehingga harapan kami ke depannya dapat mempertahankan WTP dan mendapatkan pengelolaan pemerintahan yang baik,” ujar Wakil Gubernur.
Sementara itu, disampaikan Ronald Sinaga Kepala Subauditorat Bengkulu II yang bertindak Plh Kepala Perwakilan BPK Bengkulu, bahwa dalam penyampaian laporan keuangan Pemerintah Daerah tidak hanya harus terfokus pada benar dan salah, akan tetapi tingkat kewajaran dari laporan tersebut.
“Kami mengaprisiasi Pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah memberikan laporannya lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan undang-undang dan kami berharap kepada seluruh Pemerintah di Provinsi Bengkulu kembali mendapatkan WTP,” tutup Ronald Sinaga Kepala Subauditorat Bengkulu II yang bertindak Plh Kepala Perwakilan BPK Bengkulu.
Penulis : Syafrian Utama






