Pemkab Bengkulu Selatan Teken Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Bersama BPKP

Pemkab Bengkulu Selatan Teken Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Bersama BPK

 

Bengkulu Selatan, Jurnalisbengkulu.com – Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin, bersama Wakil Bupati, Yevri Sudianto, menghadiri kegiatan Penandatanganan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Senin (6/10/2025).

 

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu, Sugimulyo, beserta tim, Inspektur Inspektorat Bengkulu Selatan, Kepala BKPSDM, Kepala BKD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

 

Dalam sambutannya, Bupati H. Rifai Tajudin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian serta pendampingan yang selama ini diberikan oleh BPKP kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

 “Terima kasih atas kehadiran dan perhatian dari Tim BPKP Perwakilan Bengkulu untuk Bengkulu Selatan yang lebih baik. Kami berharap, apa yang kita lakukan hari ini membawa perubahan positif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kami juga menitipkan diri agar Bengkulu Selatan tetap menjadi daerah binaan dari BPKP Perwakilan Bengkulu,” ujar Bupati.

 

Penandatanganan IEPK ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam memperkuat komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi. Melalui kegiatan ini, Pemkab Bengkulu Selatan menegaskan tekad untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.

 

Reporter: Said Hendra