Kaur, jurnalisbengkulu. Com– Pemerintah Kabupaten Kaur meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu tekait LKPJ tahun 2019.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu Andri Yogama mengatakan, pada ekspos hari ini bahwa hasil pemeriksaan tata kelola keuangan tahun anggaran 2019 Kabupaten Kaur meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Namun demikian, ada beberapa catatan dari BPK yang harus diperhatikan oleh Pemkab Kaur terkait sistem pengendalian intern diantaranya, pengelolaan dana BOS dan pelaksanaan kewajiban pembayaran pajak pusat.
“Hasil pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2019 Pemerintah Kabupaten Kaur meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” papar Andri.
Diketahui, Bupati Kaur Gusril Pausi, M.Ap bersama Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini, diikuti Kepala OPD Kepala Dinas PUPR Hiftahario Syahputra, M. Si, Kepala Dinas Kominfo Asman Suhadi, Sp dan rombongan lainnya turut hadir di Gedung BPK Provinsi Bengkulu, Rabu (24/6).
Sementara itu, Bupati Kaur Gursril Pausi, menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya kepada seluruh jajaran yang telah mendukung sehingga Kabupaten Kaur bisa meraih predikat WTP.
“Saya berharap ditahun berikutnya kita akan mempertahankan predikat WTP ini,”kata Bupati Kaur Gusril Pausi.
( Eko RS)