Pemkot Bengkulu Tata Kawasan Pantai Panjang, Pastikan Wisatawan Nyaman dan Bebas Pungli

Pemkot Bengkulu Tata Kawasan Pantai Panjang

 

Kota Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pariwisata (Dispar) terus melakukan pembenahan di kawasan Pantai Panjang.

 

Tidak hanya menghadirkan gazebo baru dan ruang terbuka hijau (RTH) di area seberang Hotel Grand Bougenville hingga Kuala Beach, langkah ini juga sekaligus menjadi upaya nyata mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan wisatawan.

 

Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, menegaskan bahwa fasilitas yang disediakan pemerintah nantinya bisa dinikmati masyarakat secara gratis. Hal ini sejalan dengan arahan Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, agar Pantai Panjang benar-benar menjadi destinasi wisata unggulan yang bersih, nyaman, dan aman bagi semua kalangan.

 

“Kami ingin para pengunjung merasa nyaman. Tidak ada lagi praktik oknum pedagang yang memaksa atau meminta biaya sewa pondok dengan harga tidak wajar. Nantinya gazebo maupun pondok di kawasan RTH akan tersedia gratis,” jelas Nina, Senin (29/9).

 

Selama ini, kawasan tersebut memang menjadi salah satu titik favorit wisatawan, terutama bagi mereka yang datang usai menghadiri wisuda, pernikahan, atau sekadar berlibur bersama keluarga. Aktivitas seperti menggelar tikar, makan bersama, hingga berfoto dengan latar Pantai Panjang menjadi momen yang kerap diabadikan.

 

Menindaklanjuti kasus viral beberapa waktu lalu terkait pungutan liar, Dispar Bengkulu telah memberikan teguran dan surat peringatan kepada pedagang. Namun jika pelanggaran tetap berulang, maka langkah tegas akan diambil melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) maupun aparat kepolisian.

 

“Pungli jelas tindakan melanggar hukum. Kita sudah melakukan pembinaan, namun jika masih ada yang membandel, maka tindakan tegas tidak bisa dihindari,” tambah Nina.

 

Dengan rencana penataan ini, Pemkot Bengkulu berharap Pantai Panjang semakin diminati wisatawan dan menjadi ikon kebanggaan daerah yang menghadirkan suasana nyaman, indah, serta bebas dari praktik pungli. (M25)