Pemprov Bengkulu dan Badan Bank Tanah Matangkan Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Fasilitas Publik

Pemprov Bengkulu dan Badan Bank Tanah Matangkan Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Fasilitas Publik

 

 

Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mematangkan rencana pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Bengkulu Tengah. Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan antara Penjabat Sekretaris Daerah Bengkulu, Herwan Antoni, yang mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, dan Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, di RM Sederhana 6.5, Rabu (19/11).

Dalam diskusi tersebut, Pemprov Bengkulu memaparkan rencana pengoptimalan lahan eks HGU untuk pembangunan fasilitas publik yang dinilai strategis bagi peningkatan pelayanan masyarakat. Sejumlah proyek yang direncanakan antara lain tempat pembuangan sampah terpadu, gedung olahraga, serta sarana pendukung lainnya.

Herwan Antoni menegaskan bahwa kolaborasi dengan Badan Bank Tanah menjadi langkah penting untuk memastikan tata kelola lahan berjalan sesuai aturan serta memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Ke depan, kita akan segera membentuk tim kecil dari beberapa instansi vertikal terkait. Kita juga akan menggelar rapat dengan Kanwil ATR/BPN serta rapat lanjutan bersama Forkopimda,” ujarnya.

Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemprov Bengkulu. Ia memastikan kesiapan lembaganya dalam mendukung proses administrasi dan legalitas agar pemanfaatan lahan eks HGU dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Pemanfaatan lahan eks HGU ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur pelayanan publik sekaligus mendorong akselerasi pembangunan di Bengkulu Tengah. (M25)