Pemprov Bengkulu Dorong Efisiensi Pendanaan dan Tata Kelola JKN Melalui FGD 2025

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2025 yang digelar di Hotel Mercure Bengkulu, Kamis (23/10)

 

Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat komitmennya dalam memastikan keberlanjutan dan pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat. Melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2025 yang digelar di Hotel Mercure Bengkulu, Kamis (23/10), Pemprov menegaskan fokus pada penguatan tata kelola serta efisiensi pendanaan program JKN.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni saat membuka kegiatan menekankan bahwa forum ini bukan sekadar ajang seremonial, melainkan wadah strategis untuk merumuskan langkah konkret dalam memperkuat koordinasi antarinstansi dan menata ulang mekanisme pembiayaan JKN agar lebih efisien.

“Kita ingin memastikan keberlanjutan finansial JKN tanpa mengorbankan kualitas dan pemerataan layanan. Salah satu fokus kita adalah pengalihan peserta Funding Based (FB) Mandiri ke JKN pusat, sehingga beban APBD bisa lebih ringan dan tepat sasaran,” ujar Herwan.

Kegiatan FGD ini mengusung tema “Sinergi Tata Kelola dan Keberlanjutan Finansial Program JKN” serta melibatkan perwakilan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta sejumlah instansi terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam paparannya, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Wiwieng mengungkapkan bahwa hingga tahun 2024, cakupan peserta JKN telah mencapai 278,09 juta jiwa atau sekitar 97,6 persen penduduk Indonesia. Ia juga menyoroti peningkatan signifikan pada pemanfaatan layanan kesehatan, yang menandakan semakin tingginya kepercayaan publik terhadap sistem JKN.

“Namun, tantangan ke depan adalah menjaga keseimbangan antara peningkatan layanan dan keberlanjutan finansial. Di sinilah pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah,” jelas Wiwieng.

Herwan menambahkan, salah satu langkah konkret yang akan dioptimalkan adalah sinkronisasi data peserta JKN melalui Dinas Sosial, agar kebijakan subsidi dan bantuan iuran tepat sasaran sesuai dengan kondisi terkini masyarakat.

 “Bengkulu ingin menjadi daerah yang proaktif dalam tata kelola JKN. Hasil FGD ini akan menjadi masukan penting bagi kebijakan nasional, terutama dalam mewujudkan sistem kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan,” tutupnya. (ADV)