Andini Putri Wijaya, S.Pd, anak dari almarhumah Euis Setian dan ibu dari Ghaidah Marwa Wijaya, dua korban yang ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakan mereka di Kelurahan Sambe Baru pada tanggal 2 Mei 2025
Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Luka mendalam masih membekas di hati keluarga korban pembunuhan sadis yang mengguncang warga Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong. Dalam suasana duka yang belum usai, keluarga menyampaikan pernyataan resmi penuh harap kepada pihak penegak hukum, menuntut keadilan setimpal bagi dua nyawa yang direnggut secara keji.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Andini Putri Wijaya, S.Pd, anak dari almarhumah Euis Setian dan ibu dari Ghaidah Marwa Wijaya, dua korban yang ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakan mereka di Kelurahan Sambe Baru pada tanggal 2 Mei 2025, setelah sebelumnya dilaporkan menghilang sejak 30 April 2025.
Dalam pernyataannya, Andini mengungkapkan duka dan kekecewaan yang mendalam atas aksi tak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh pelaku yang diketahui bernama Gunawan. Ia menilai tindakan tersebut telah direncanakan dengan sengaja dan dilakukan secara sadis terhadap ibu dan putrinya.
“Kami pihak keluarga memohon agar pelaku dihukum seberat-beratnya, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Andini dalam pernyataan resminya.
Lebih jauh, Andini menyatakan bahwa keluarga masih percaya kepada proses hukum di Indonesia, dan berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum, tidak hanya untuk keadilan korban, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat luas agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami berharap kejadian ini dapat menjadi perhatian serius agar tidak terulang kembali dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” lanjutnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi suara harapan dari seorang anak dan seorang ibu yang kehilangan dua sosok terdekatnya dalam satu waktu. Sebuah suara yang menggugah nurani publik dan mengetuk keadilan untuk segera ditegakkan.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian Rejang Lebong. Harapan masyarakat pun tertuju pada langkah tegas aparat hukum dalam menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil.
Reporter : Hendri G, Amin G, NF.