Senin (20/10), Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi mengukuhkan Sugimulyo sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.
Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Senin (20/10), Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi mengukuhkan Sugimulyo sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu, menggantikan pejabat sebelumnya, Faeshol Cahyo Nugroho.
Acara pengukuhan yang digelar di Balai Raya Semarak itu turut dihadiri Deputi Bidang Akuntan Negara BPKP RI, Iwan Taufik Purwanto, mewakili Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh.
Dalam sambutannya, Gubernur Helmi menekankan pentingnya penguatan sinergi antara BPKP dan Pemerintah Daerah, terutama dalam memastikan efektivitas program pembangunan yang dijalankan.
“BPKP tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga mitra strategis dalam pembangunan. Kehadirannya harus mampu menjadi katalis bagi terwujudnya pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil,” ujar Helmi.
Lebih jauh, Gubernur juga menekankan bahwa pengawasan tidak semata-mata ditujukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap anggaran digunakan tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dalam konteks ini, ia mendorong penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang lebih optimal serta manajemen risiko yang kuat di setiap level organisasi perangkat daerah.
“Pembangunan yang bersih dan bebas korupsi hanya bisa tercapai jika sistem pengawasan berjalan baik. Kami berharap kehadiran Kepala BPKP yang baru membawa semangat baru dalam mendorong reformasi birokrasi dan akuntabilitas,” tambahnya.
Sementara itu, Sugimulyo dalam pernyataan perdananya menyatakan siap membangun kolaborasi yang erat dengan seluruh jajaran pemerintah daerah demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Bengkulu.
Pengukuhan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah, serta menjadi bagian dari komitmen bersama mewujudkan tata kelola yang lebih baik di tingkat daerah. (M25)







