Kaur, junarlisbengkulu.Com- Perjanjian antara kedua pihak PT.CHS dengan warga Desa Tinggi Ari telah menerima tanggapan dari pihak PT. Citra Hijau Subuh Sawit (CHS) 7/6/2020.
Dijelaskan Ketua BPD Tinggi Ari Gusna Dis Elfa, saat dikonfirmasi oleh wartawan jurnalisbengkulu. Com, bahwa mereka sudah menerima telpon dari pihak PT. CHS dari pak Herman, bahwa siap merealisasikan uang kompensasi sebesar10 juta.
“Kami menerima telpon dari pak Herman, perwakilan pigak PT. CHS untuk merealisasikan dana sebesar 10 juta dan akan saya beritahu dulu kepada Pemerintah Desa Tinggi Ari”, ujar Gusna.
Ditempat yang berbedah Pjs Kepala Desa Tinggi Ari, Nop Sabandi, menjelaskan kepada awak media jurnalis bengkulu bahwa sudah sudah ada laporan dari Gusna bahwa pihak PT. CHS sudah ada tangapan.
” Kami sudah menerima laporan, mengenai pihak PT. CHS ingin memberikan atau kompensasi dana sejumlah 10 juta, dan kami akan musyawarah dulu terhadap warga masyarakat Desa Tinggi Ari, karna janji dulu 25 juta untuk perbaikan jalan dan kompensasi desa”, terang Nop.
Setelah itu awak Media mencoba menghubungi untuk konfirmasi pihak PT. CHS lewat Wa Alponso, tidak ada tanggapan (tidak di angkat) dan belum bisa dikonfirmasi.(ADL)







