Pilkades di Musi Rawas Gunakan Sistem E-Voting

MUSI RAWAS, jurnalisbengkulu.com – Berdasarkan edaran Mentri Dalam Negeri (Mendagri), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menyatakan kemungkinan besar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Mura akan menggunakan sistem E-Voting.

“Iya, tahun 2022 Pilkades tidak lagi sistem coblos melainkan menggunakan E-Voting,”jelas Kepala DPMD Kabupaten Mura, H Ahmadi Zulkarnain saat diwawancarai Silampari Online, Senin (30/8/2021) diruang kerjanya

Dikatakannya, untuk tahun 2022 ada 59 Desa yang akan menggelar pesta demokrasi Pilkades. Dimana, untuk pelaksanaan pemilihan akan menggunakan sistem e-voting.

Menurut ia, penerapan sistem e-voting ini bukan tanpa alasan. Sebab, disamping memang intruksi Kemendagri melalui edaran tentunya berdasarkan hasil evaluasi Pilkades tahun ini.

“Dari hasil evaluasi Pilkades yang berlangsung April lalu bahwa terdapat banyak suara yang rusak. Sehingga, dengan begitu Pilkades akan kembali menerapkan sistem E-Voting seperti tahun sebelumnya yang jauh lebih baik pelaksanaan dibandingkan sistem coblos,”pungkasnya.(ADV/SMK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *