Lubuklinggau, jurnalisbengkulu.com – Hen, salah seorang saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), tiba-tiba pingsan saat akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari), Lubuklinggau, Senin (11/04/2022).
Namun hingga berita ini dikirim ke redaksi belum diketahui secara pasti penyebab saksi pingsan dan harus dilarikan ke Rumah Sakit tersebut.
Pantauan wartawan 86News.co sekira pukul 14.20 Wib, tiba-tiba beberapa petugas Kejari mengangkat tubuh saksi keluar ruangan pemeriksaan menuju kendaraan membawa saksi menuju rumah sakit.
Sebagai informasi, penyidik Pidsus Kejari Lubuklinggau memanggil tiga orang saksi dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Muratara sebesar Rp.9,2 miliar.
Berdasarkan perhitungan BPKP Sumsel, negara dirugikan lebih dari Rp. 2,5. miliar. Tiga saksi selain Hen, yakni Ti , namun saksi Ac belum memenuhi panggilan.
Sebelumnya penyidik Pidsus Kejari Lubuklinggau telah melakukan penahanan 5 tersangka.
“Kita bawah dulu ke rumah sakit “, ujar Kajari Lubuklinggau, Welly Ade Chaidir melalui Kasi Pidsus, Yuriza Antoni.(HRD)