Polres Rejang Lebong Ungkap Kasus Pembunuhan di Air Meles Atas
Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang sempat mengguncang ketenangan warga Desa Air Meles Atas. Dalam konferensi pers yang digelar di Selasar Aula Polres Rejang Lebong pada Jumat (24/10), Kepala Bagian Operasi Polres Rejang Lebong, AKP George, memaparkan kronologi dan perkembangan terbaru dari proses penyidikan kasus tersebut.
Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap bahwa antara korban dan seorang saksi berinisial HF memiliki hubungan spesial di luar ikatan pernikahan, meski keduanya telah berkeluarga.
“Antara saksi HF dan korban memiliki hubungan dekat atau berpacaran. Keduanya belum memiliki ikatan pernikahan dan sama-sama telah berkeluarga,” ungkap AKP George kepada awak media.
Perkara ini disidik dengan jeratan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pembunuhan. Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan sejumlah saksi dan berupaya menemukan barang bukti utama berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku dalam aksi penusukan tersebut.
“Pisau yang digunakan pelaku sempat dibuang di perjalanan usai kejadian. Setelah melakukan penusukan, tersangka melarikan diri dengan sepeda motor dan membuang pisau tersebut di tengah jalan,” tambahnya.

Penyelidikan polisi juga mengungkap upaya pelarian tersangka yang cukup panjang. Pelaku diketahui berpindah lokasi hingga tiga kali untuk menghindari kejaran aparat. Setelah kejadian, ia sempat melarikan diri ke wilayah Muara Kelingi, lalu menuju Rupit, sebelum akhirnya tertangkap di Palembang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif di balik pembunuhan ini diduga dipicu oleh rasa cemburu dan ketidaksenangan pelaku terhadap hubungan korban dengan HF, yang sama-sama berstatus telah menikah.
Polres Rejang Lebong memastikan proses hukum terhadap kasus ini akan dilaksanakan secara menyeluruh dan transparan. Selain terus menelusuri keberadaan barang bukti utama, penyidik juga tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang turut terlibat.
“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan terbuka. Tidak ada yang akan ditutup-tutupi,” tegas AKP George.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa hubungan terlarang yang dibangun di atas pengkhianatan dan amarah kerap berujung pada tragedi yang tak hanya menghilangkan nyawa, tetapi juga menghancurkan banyak kehidupan.
Reporter : Hendri G, Amin G, NF







