SELUMA, jurnalisbengkulu.com – Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk memberantas judi online, Polres Seluma Polda Bengkulu bersama tim Propam Mabes Polri dan Propam Polda Bengkulu melaksanakan Supervisi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gatibplin) pada Selasa (19/11/24). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Kombes Pol Rico Junaldy, S.I.K., M.M., dengan fokus utama pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi (HP) anggota Polres Seluma.
Tujuan dan Fokus Kegiatan
Supervisi ini bertujuan untuk:
Meningkatkan Disiplin Anggota Polri:
Menegaskan komitmen Polri dalam penegakan hukum dan menjadi teladan dalam masyarakat.
Mencegah anggota Polri terlibat dalam aktivitas judi online, yang dapat merugikan kedinasan maupun kehidupan keluarga.
Pemeriksaan menyeluruh terhadap HP anggota Polres Seluma dilakukan untuk memastikan tidak ada aplikasi atau aktivitas yang berhubungan dengan judi online.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi integritas personel.
Pemberantasan Judi Online:
Menunjukkan keseriusan Polri dalam memerangi judi online yang berdampak buruk pada masyarakat.
Pernyataan Ketua Tim Supervisi
Kombes Pol Rico Junaldy menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk
“Kami melakukan ini untuk menunjukkan komitmen dalam menolak dan memberantas judi online. Anggota Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi hukum.”
Dukungan dan Tindak Lanjut
Supervisi Gatibplin akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan anggota Polri tetap berada pada jalur yang sesuai dengan nilai-nilai kedisiplinan dan profesionalitas.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik dalam internal institusi Polri maupun dalam masyarakat, terutama menjelang tahun politik Pilkada serentak 2024.(M4)