Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan ke- 3 Tahun Sidang 2020

Bengkulu – Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan ke- 3 Tahun Sidang 2020 anggota DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda tentang APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2020, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (23/09/20).

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, bertugas mewakili gubernur dalam menyampaikan jawaban gubernur atas pandangan fraksi-fraksi. Jawaban atas tanggapan, pernyataan, usul, saran, kritik, dan imbauan yang dapat pihaknya berikan.

“Terlebih dahulu kami sampaikan ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Fraksi PDI-P atas kesepahaman yang diterbitkan secara umum terhadap adanya perkembangan yang kurang sesuai, perkiraan, dan asumsi-asumsi yang dijadikan dasar dilakukannya perubahan APBD TA 2020,” sampai Hamka Sabri.

Tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah yang disebabkan berbagai hal, yang merupakan dampak pandemi COVID-19 yang terjadi di Provinsi Bengkulu dan secara nasional.

Ia menambahkan, terhadap saran dan masukan agar Pemerintah Provinsi Bengkulu lebih meningkatkan sinergitas dengan pemerintah kabupaten/kota yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu terkait optimalisasi penanganan penyebaran COVID-19 dengan berkaca pada tindakan yang dilakukan saat awal pandemi COVID-19 masuk ke Bengkulu, pihaknya mengucapkan terimakasih.

“Kami ucapkan terimakasih dan akan segera menindaklanjuti bersama gugus tugas yang ada di kabupaten/kota, instansi pemerintahan, dan stakeholder lain sehingga proses penanganan pandemi COVID-19 dapat diatasi dengan terorganisir, efektif dan efesien sehingga dapat terlaksana dengan baik,” jelasnya.

Hamka menuturkan, untuk masukan agar serapan anggaran tidak menumpuk di akhir tahun dan sadar dengan prinsip keseimbangan untuk mulai diterapkan, pihaknya juga mengucapkan terimakasih.

“Dengan didukung oleh anggota dewan yang terhormat, kami akan berupaya menyiapkan skema yang lebih baik dan dapat dilaksanakan serta diterapkan oleh OPD agar penyerapan anggaran dapat maksimal,” ujarnya.

Atas kesamaan pandangan untuk melaksanakan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta dapat menerima Raperda tentang Perubahan APBD Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Pemerintah Provinsi Bengkulu mengucapkan terimakasih.

“Kami sangat sependapat, kami sangat sepakat, dengan pendapat dan pemahaman dari Fraksi Partai Demokrat, dimana APBD harus dibuat dan dilaksanakan dengan segenap upaya yang ada agar dapat bermanfaat secara maksimal bagi pembangunan dan pelayanan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” terangnya.

Jika terdapat perubahan-perubahan, lanjut Hamka, tentunya harus dengan alasan yang masuk dan dapat dipertanggungjawabkan serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami ucapkan terimakasih kepada FPNI karena menurut penilaian dari FPNI alasan dilaksanakannya perubahan APBD TA 2020 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dapat memahami situasi sulit yang tengah kita hadapi bersama,” tuturnya.

“Dan kami sepakat atas masukan-masukan dari FPNI yang akan mencermati lebih mendalam pada saat pembahasan bersama dalam rapat komisi terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Bengkulu TA 2020,” tandasnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *