Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Setelah melalui penantian dan proses verifikasi yang cukup panjang, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akhirnya menjadwalkan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) serta penandatanganan kontrak kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi Tahun 2024.
Momen bersejarah yang menandai awal pengabdian para PPPK ini akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Selasa, 28 Oktober 2025
Waktu: Pukul 10.00 WIB s/d selesai
Tempat: Halaman Kantor Bupati Rejang Lebong
Acara: Pelantikan Jabatan Fungsional, Penyerahan Surat Keputusan, dan Penandatanganan Kontrak Kerja PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024.
Surat undangan resmi dengan Nomor: 810/2480/Bid.II/BKPSDM/2025 ini dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, ditandatangani oleh Pj. Sekretaris Daerah, ELVA MARDIANA, S.IP., M.Si.
Wajib Berpakaian KORPRI Lengkap
Para calon PPPK diwajibkan hadir tepat waktu dengan mengenakan Seragam KORPRI Lengkap, termasuk Peci (laki-laki) atau Jilbab hitam bagi yang menggunakan jilbab (perempuan).
Pelantikan ini sekaligus menjawab harapan ratusan calon PPPK yang sebelumnya sempat menghadapi berbagai kendala administratif dan verifikasi. Dengan pelantikan ini, para PPPK Formasi 2024 Tahap 1 siap memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor di Kabupaten Rejang Lebong.
Reporter : Hendri G, Amin G, NF.







