Sergai-jurnalisbengkulu.com- Pegajahan Seperti kebal dengan hukum proyek rehab dua ruang kelas dan perpustakaan menggunakan bahan bekas. Proyek yang menggunaka Dana Alokasi Khusus ini seakan tidak terawasi oleh konsultan dan pengawas dinas.
Hal ini dapat di lihat saat awak media menijau lokasi tepatnya di SMPN 2 Pegajahan,senin (4/7). Dua bangunan tersebut merupakan pekerjaan tender namun pekerjaanya asal jadi hal ini terlihat barang bekas yang sudah berkarat tetap digunakan dalam pembangunan dua ruang kelas dan ruang perpustakaan.
Ada pun ruang perpustakaan yg dikerjakan CV.M.M dengan pagu 287.920.000,00 dan dua ruang kelas dikerjakan CV. A S, dengan pagu 254.700.000,00 terkesan kebal hukum.dan tidak bisa dikonfirmasi
Saat salah seorang pekerja yg namanya tidak mau di sebutkan dikonfirmasi kembali tentang di mana di letakan bongkaran bahan bekas dia hanya menunjukan setumpuk seng bekas.
Namun kanal C dan plat rangka baja tidak ada di tempat dan dapat ditunjukan.
Ketika kepala sekaolah Suriadi di konfirmasi terkait pembongkaran ruangan tersebut mengatakan dulu bangunan tersebut pernah di lakukan rehab dan bangunan tersebut sudah menggunakan rangka baja ungkap kepala sekolah.namun Perehapan sekarang ini saja barang yang lama nya masih juga di pakai kembali
Ketua Forwan Prayuka Uganda menurut ia ada dugaan pemborong Perehapan sekolah ini tidak memakai barang baru sehingga mereka tetap menggunakan barang bekas. Dan hal ini sebaiknya penegak hukum dan Badan Pemeriksaa Kerjaan segera mengaudit dan bila berkenaan Perehapan sekolah ini berkaitan dengan hukum maka harus ditindak lanjuti.ucapnya
Sementara Kadis Pendidikan Suwanto S.Pd saat dikonfirmasi prihal Perehapan sekolah yang memakai barang bekas ini hanya diam saja tetapi membaca pesan konfirmasi yang disampaikan melalu whatsaap.oleh awak media ( M Yamin Nasution, tim )