Rehabilitasi Kantor Bendungan Air Seluma Diduga Langgar Standar Keselamatan dan Transparansi

Kondisi Proyek rehabilitasi kantor Pengamat Irigasi Bendungan Air Seluma

Seluma, Jurnalisbengkulu.com – Proyek rehabilitasi kantor Pengamat Irigasi Bendungan Air Seluma dikerjakan secara tidak transparan. Pasalnya, proyek tersebut tidak memasang papan informasi proyek (papan merek) yang seharusnya menjadi bagian dari keterbukaan publik terkait pelaksanaan kegiatan menggunakan anggaran negara.

Hasil pantauan jurnalis di lapangan menemukan bahwa pihak kontraktor tersebut juga diduga tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi kerja, dan sepatu keselamatan.Dari sisi fisik, kondisi bangunan pun memprihatinkan. Sejumlah kusen pintu dan jendela yang sudah keropos akibat dimakan usia tampak tidak diganti, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas dan standar pelaksanaan proyek tersebut.

Saat dikonfirmasi langsung di lokasi, salah satu pekerja proyek membenarkan tidak adanya papan merek di area proyek. “Memang tidak ada papan pekerjaan, karena ini katanya proyek dana rutin langsung,” ujar salah satu tukang di lokasi.

Upaya konfirmasi juga dilakukan terhadap Kepala Pengamat Irigasi Bendungan Seluma, Alpian Junaidi. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respon dan tidak menjawab panggilan telepon dari awak media.

Ketiadaan papan informasi proyek dan pelaksanaan tanpa standar keselamatan menimbulkan dugaan adanya pelanggaran prosedur serta potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Hal ini juga bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi atas pelaksanaan proyek ini, serta memastikan bahwa pekerjaan sesuai dengan standar teknis dan administrasi yang berlaku.

Reporter: Sukardianto