Rendahnya Tingkat Keaktifan Kendaraan Bermotor Jadi Sorotan Pemprov Bengkulu

Rendahnya Tingkat Keaktifan Kendaraan Bermotor Jadi Sorotan Pemprov Bengkulu

 

Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Data jumlah kendaraan bermotor aktif di Provinsi Bengkulu tahun 2025 menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Bengkulu. Berdasarkan pemutakhiran data yang ditampilkan dalam rapat koordinasi bersama Polda Bengkulu, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan masih tergolong rendah dan berpotensi menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari total 1.297.250 unit kendaraan bermotor yang tercatat, hanya sekitar 419.132 unit atau 32 persen yang tercatat aktif membayar pajak. Mayoritas kendaraan didominasi roda dua dengan sebaran tertinggi berada di Kota Bengkulu, disusul Kabupaten Rejang Lebong dan Bengkulu Utara. Kondisi ini menunjukkan masih besarnya potensi pajak yang belum tergarap maksimal.

Sebaran kendaraan aktif tersebut sekaligus menggambarkan ketimpangan kepatuhan pajak antarwilayah. Beberapa kabupaten dengan jumlah kendaraan cukup besar justru memiliki tingkat keaktifan pembayaran pajak yang rendah, sehingga berdampak langsung pada penerimaan PKB dan BBNKB.

Pemprov Bengkulu menilai kondisi ini tidak hanya berkaitan dengan kesadaran wajib pajak, tetapi juga dipengaruhi keterbatasan akses layanan, khususnya di wilayah pedesaan. Oleh karena itu, diperlukan langkah terintegrasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Selain sektor pajak kendaraan bermotor, data juga menunjukkan sektor Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan memberikan kontribusi positif terhadap PAD dengan realisasi melampaui target. Capaian ini menjadi gambaran bahwa pengawasan dan pendataan yang optimal dapat berdampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Melalui sinergi lintas sektor, Pemprov Bengkulu berharap data kendaraan bermotor aktif dapat menjadi dasar perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak guna memperkuat kapasitas fiskal daerah pada tahun berjalan. (M25)