Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, menggelar reses masa sidang kedua di Kantor DPD Hanura Provinsi Bengkulu, Jumat (4/7/2025). Dalam kesempatan itu, Usin menyerap aspirasi masyarakat terkait penurunan tarif pajak kendaraan bermotor dan permasalahan layanan BPJS Kesehatan.
Usin menjelaskan bahwa saat ini Pansus Revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) masih melakukan penjaringan aspirasi. Untuk itu, seluruh anggota DPRD yang melakukan reses turut menyebarkan kuesioner kepada masyarakat guna mengetahui besaran tarif pajak yang ideal menurut mereka.
“Kuesioner ini ada beberapa pilihan, seperti besaran pajak untuk PKB, BBNKB, dan PBBKB. Nantinya, dari hasil kuesioner itu akan ditabulasi untuk menentukan opsi penurunan tarif yang paling banyak dipilih masyarakat,” jelas Usin.
Ia menyebutkan, Fraksi Nurani Pembangunan sendiri sudah mengusulkan agar tarif PKB diturunkan menjadi 0,5%, BBNKB 5%, dan PBBKB 5%. Namun, hasil akhir tetap akan disesuaikan dengan masukan yang berkembang di tengah masyarakat serta pembahasan di pansus.
“Kalau bicara bantu rakyat, ya sekarang saatnya. Jangan sampai masyarakat dibebani pajak tinggi di tengah ekonomi yang sulit. Kita cari solusi bagaimana menurunkan pajak tanpa mengganggu PAD, dan di sisi lain meningkatkan ekonomi masyarakat supaya nantinya mereka mampu bayar pajak dengan ringan,” terang Usin.
Selain pajak, Usin juga menyoroti banyaknya keluhan warga terkait BPJS Kesehatan, terutama peserta bantuan iuran (PBI) yang tiba-tiba dinonaktifkan. Usin menegaskan, dalam kondisi darurat, rumah sakit dan BPJS harus tetap menangani pasien yang tidak memiliki BPJS aktif.
“Kalau ada warga yang masuk UGD dalam kondisi darurat, walaupun BPJS-nya mati atau tidak ada, tetap harus ditangani. Pemerintah daerah dan rumah sakit wajib memastikan layanan medis berjalan, persoalan administrasi bisa diurus belakangan,”tutupnya.(M25)