Ribut Terkait Hak Asuh Anak, Mantan Suami Istri Didamaikan Bhabinkamtibmas

BENGKULU SELATAN, jurnalisbengkulu.com – Diduga tidak dapat menahan diri saat membahas terkait hak asuh anak, terjadi ribut adu mulut yang kemudian berujung pada adanya tindak pidana penganiayaan ringan disalah satu Desa  Kecamatan Kota Manna.

Mendapat laporan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Aipda Istin Parizon, SH, siang hari kemarin Rabu (03/11) langsung berupaya menggelar mediasi diantara kedua belah pihak yang bertikai.

Diterangkan Aipda Istin Parizon, SH, kejadian penganiayaan menimpa mantan pasangan suami istri yang telah bercerai dan memperjuangkan hak asuh terhadap anaknya.

Alhamdulilah sampainya, mediasi melalui program problem solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat akhirnya berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis disertai pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan. (RilisHumasPolda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *