Ridwan Kamil Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Ridwan Kamil Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Jakarta, Jurnalisbengkulu.com — Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (28/8), terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh selebgram Lisa Mariana.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari lanjutan proses penyidikan yang telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, penyidik telah melakukan tes DNA untuk mengonfirmasi klaim Lisa Mariana yang menyebut Ridwan Kamil sebagai ayah biologis dari anaknya, CA. Namun, hasil tes tersebut menunjukkan tidak ada kecocokan genetik antara Ridwan Kamil dan CA.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, membenarkan agenda pemeriksaan hari ini. Menurutnya, klarifikasi tambahan diperlukan untuk mendalami unsur-unsur dalam laporan pencemaran nama baik tersebut.

“Pemeriksaan terhadap saudara RK hari ini merupakan bagian dari pendalaman atas laporan yang sudah masuk. Minggu depan, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saudari Lisa Mariana, dengan mempertimbangkan hasil tes DNA yang sudah kami terima,” ujar Kombes Rizki kepada wartawan.

Ia menambahkan, setelah kedua pihak diperiksa, penyidik akan menggelar gelar perkara untuk menentukan kelanjutan proses hukum, termasuk kemungkinan peningkatan status laporan menjadi penyidikan atau penetapan tersangka, apabila ditemukan cukup bukti.

Dari pihak Ridwan Kamil, kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan bahwa kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal yang ditetapkan.

Sebagai informasi, Ridwan Kamil lebih dulu melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan tersebut telah tercatat secara resmi dan menjadi bagian dari penyelidikan yang berjalan paralel dengan laporan Lisa Mariana.

Hingga saat ini, kedua kasus masih dalam tahap pendalaman, dan belum ada penetapan tersangka dari pihak kepolisian.

Reporter : Hendri G, Amin G, NF