RPJMD 2025-2029 Resmi Disampaikan, Wabup Kaur Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.PdI

Kaur, Jurnalisbengkulu.com – Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.PdI, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaur Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur yang digelar pada Senin (4/8/2025) di Ruang Sidang Paripurna. Acara ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kaur, Januardi, dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, Forkopimda, serta para kepala OPD dan camat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid mengungkapkan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Kaur selama lima tahun mendatang. RPJMD ini, menurut Abdul Hamid, tidak hanya sekadar perencanaan, tetapi juga sebagai instrumen akuntabilitas kepada masyarakat.

“RPJMD ini adalah landasan bagi pembangunan yang berkelanjutan dan terukur. Ini adalah refleksi dari visi dan misi kepala daerah terpilih, yang disusun dengan mengacu pada perencanaan nasional dan provinsi,” ujar Abdul Hamid dalam sambutannya.

Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 menampilkan visi pembangunan daerah yang berfokus pada kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat. Visi tersebut adalah “Menuju Kabupaten Kaur Yang Maju, Sejahtera, dan Bahagia,” yang mencakup tidak hanya aspek ekonomi dan fisik, tetapi juga kesejahteraan sosial, ketahanan budaya, dan kualitas hidup masyarakat yang berkeadilan.

Abdul Hamid kemudian menjabarkan empat misi pembangunan yang telah dirumuskan untuk mencapai visi tersebut. Misi pertama adalah mewujudkan birokrasi pemerintahan yang inovatif, humanis, akuntabel, dan melayani. Misi kedua adalah meningkatkan dan memeratakan pembangunan infrastruktur dasar dan perkotaan yang seimbang, berkeadilan, dan memperhatikan kelestarian lingkungan.

Misi ketiga, menurut Abdul Hamid, adalah membangun masyarakat yang sehat, cerdas, berkualitas, religius, harmonis, dan berdaya saing, dengan memperkokoh nilai-nilai agama, adat budaya, dan kearifan lokal. Sementara misi keempat adalah membangun kemandirian ekonomi daerah melalui pemberdayaan sektor-sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan pariwisata berbasis ekonomi lokal.

Dalam proses penyusunan RPJMD, Abdul Hamid menegaskan bahwa pihaknya telah melibatkan banyak pemangku kepentingan. Selain melaksanakan konsultasi publik dan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang), juga telah dilakukan harmonisasi dengan pemerintah provinsi Bengkulu dan Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Penyusunan RPJMD ini kami lakukan dengan pendekatan teknokratik dan partisipatif, untuk memastikan dokumen perencanaan ini selaras dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah,” tambah Abdul Hamid.

Abdul Hamid juga mengungkapkan bahwa keberhasilan RPJMD 2025–2029 tidak bisa dicapai tanpa dukungan dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat, terutama DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Ia berharap DPRD dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif dalam proses pembahasan Ranperda ini, guna menghasilkan regulasi yang lebih aspiratif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami sangat berharap pembahasan Ranperda ini dapat berjalan dengan lancar dan produktif, sehingga dapat menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Kaur,” tutup Abdul Hamid.

Dengan penyampaian Nota Pengantar RPJMD ini, Wakil Bupati Kaur berharap dapat memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk menciptakan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di Kabupaten Kaur. (Adv)