Bengkulu Selatan, jurnalisbengkulu.com – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan atau Rural PNPM, itu merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan.
Program pemberdayaan masyarakat ini dapat dikatakan sebagai program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air. Dalam pelaksanaannya, program ini memusatkan kegiatan bagi masyarakat Indonesia paling miskin di wilayah perdesaan.
Program ini juga menyediakan fasilitasi pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan lokal, pendampingan, pelatihan, serta dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) kepada masyarakat secara langsung.
Saat ini pada program PNPM masih ada dana bergulir pinjaman ke desa desa untuk pemberdayaan kelompok tani, tentunya, tidak benar jika salah satu instansi pemerintahan meminjam dana tersebut, karena memang dana ini diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat terutama kelompok tani.
Alasan inilah yang membuat Seknas Jokowi mempertanyakan pihak Kecamatan Seginim yang meminjam dana PNPM untuk menutupi biaya HUT Kecamatan.
“Bagai mana bisa instansi meminjam dana tersebut ?,” ujar Aji, selaku kepala Komunikasi dan Kelembagaan Seknas Jokowi.
“Ini akan saya permasalahkan,” tambah Aji.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, jurnalisbengkulu.com langsung konfirmasi ke bendahara Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan Via telpon seluler, iapun menuturkan, memang ada kecamatan meminjam dana dari PNPM, kegunaan uang tersebut untuk menutupi kekurangan biaya pembayaran acara Hari Ulang Tahun (HUT) Kecamatan Seginim.
“Saya pun cuman menanda tangani surat pinjaman tersebut sebesar Rp 18 juta dan yang mengambil uang tersebut bukan aku, tapi Elyza sebagai bendahara kegiatan HUT Kecamatan Seginim,” ujar Ita sebagai bendahara Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan.
Pernyataan Bendahara Kecamatan Seginim tersebut dibenarkan oleh Bendahara HUT Kecamatan Seginim, Elyza, dikatakan nya bahwa saat pelunasan kegiatan uang sudah habis, mau pinjam dengan Bendahara Kecamatan itu pun kosong.
“Akhirnya camat Mahdalena, M.Si, menyuruh pinjam ke PNPM dan pinjaman tersebut dikabulkan sebesar Rp 18 juta, atas nama pinjaman Kecamatan,” ujar Elyza.
Pewarta : Sugianto
Catatan redaksi : Judul artikel ini telah diubah dari judul awal “Seknas Jokowi Apresiasi Kejaksaan BS Mengusut Dugaan Penyalahgunaan Dana PNPM”. Kepada pihak terkait kami secara resmi dari redaksi jurnalisbengkulu.com meminta maaf atas kesalahan judul tersebut.