Sidak Proyek Jalan Rp51 Miliar, Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tekankan Transparansi dan Respons Keluhan Warga

Sidak Proyek Jalan Rp51 Miliar, Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tekankan Transparansi dan Respons Keluhan Warga

 

Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek rekonstruksi Jalan Padang Betuah-Perbo pada Kamis, 30 April 2026. Proyek infrastruktur dengan nilai anggaran mencapai Rp51 miliar tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kualitas pembangunan, efektivitas pengawasan, serta keterbukaan dalam pelaksanaannya.

Sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap realisasi proyek yang bersumber dari APBD. Dalam peninjauan di lapangan, anggota dewan menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari belum optimalnya respons terhadap keluhan masyarakat hingga perlunya perbaikan pola komunikasi antara pelaksana proyek dan pihak legislatif.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, menyampaikan bahwa secara administratif pelaksanaan proyek telah berjalan sesuai prosedur. Namun demikian, ia menilai masih terdapat beberapa aspek yang perlu dievaluasi agar hasil pembangunan benar-benar memenuhi harapan masyarakat.

Selama ini laporan masyarakat dinilai belum sepenuhnya ditindaklanjuti secara maksimal. Karena itu, Komisi III turun langsung untuk memastikan pengawasan tidak berjalan parsial, melainkan fokus pada pembenahan kondisi riil di lapangan.

Suharto juga menegaskan bahwa sidak yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai aturan. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan proyek guna menjaga kepercayaan publik.

Selain itu, ia menyoroti keterlibatan Komisi III yang dinilai masih perlu diperkuat dalam mengawal pelaksanaan program-program strategis yang dibiayai APBD, khususnya di sektor infrastruktur.

Hal senada disampaikan anggota Komisi III lainnya, Madi Husen, yang menilai sektor pekerjaan umum menyerap porsi anggaran terbesar dalam struktur APBD. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut pengelolaan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan akuntabel agar tidak mengurangi perhatian terhadap sektor lain seperti pendidikan dan pembangunan jalan usaha tani.

Di sisi lain, anggota Komisi III Darmawansyah menambahkan catatan terkait adanya kecenderungan dominasi oleh kelompok kontraktor tertentu dalam pelaksanaan proyek konstruksi di daerah. Ia mengingatkan bahwa jika tidak diantisipasi, kondisi tersebut berpotensi memunculkan praktik monopoli yang bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.

Ia menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan pembinaan yang adil bagi seluruh pelaku jasa konstruksi, termasuk kontraktor kecil, agar tercipta iklim usaha yang sehat dan pembangunan yang lebih inklusif.

Melalui sidak ini, Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penggunaan anggaran daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ADV)