Singkap Tabir Kematian Gita Fitri, Polres Kepahiang akan Tempuh Jalur Otopsi Forensik

Singkap Tabir Kematian Gita Fitri, Polres Kepahiang akan Tempuh Jalur Otopsi Forensik

 

Kepahiang, Jurnalisbengkulu.com – Teka-teki di balik kematian tragis Gita Fitri (25), warga Desa Batu Bandung yang ditemukan tewas di area perkebunan, memasuki babak baru. Guna memperkuat akurasi pembuktian hukum dan menjawab keraguan publik, Kepolisian Resor (Polres) Kepahiang memutuskan untuk melakukan tindakan otopsi menyeluruh terhadap jenazah korban.

Langkah ini diambil menyusul penetapan status tersangka terhadap MK (57), pemilik kebun sekaligus pemasang jerat babi yang diduga menjadi penyebab utama hilangnya nyawa korban.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (24/2), Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Bintang Yudha Gama, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil visum luar, indikasi kuat penyebab kematian adalah trauma elektrik.

“Hasil visum resmi menunjukkan korban GF meninggal dunia akibat sengatan aliran listrik. Temuan luka bakar pada tubuh korban menjadi bukti fisik primer yang memperkuat dugaan paparan arus dari jerat hama tersebut,” ujar Iptu Bintang.

Meski hasil visum telah mengonfirmasi adanya sengatan listrik, pihak penyidik tidak ingin gegabah. Prosedur otopsi forensik tetap dijadwalkan untuk memastikan tidak ada faktor penyebab kematian lain (komprehensif) serta menepis berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait kejanggalan di tempat kejadian perkara (TKP).

Atas kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, tersangka MK kini terancam jeratan hukum serius:

  • Pasal: 474 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).
  • Ancaman Pidana: Maksimal 5 tahun penjara.

Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi para pemilik lahan mengenai bahaya penggunaan jerat listrik. Praktik menghalau hama babi dengan arus listrik dinilai sebagai tindakan berisiko tinggi yang mengancam keselamatan publik dan memiliki konsekuensi hukum pidana yang nyata.

Saat ini, keluarga korban dan warga sekitar berharap proses penyidikan berjalan transparan hingga meja hijau, guna memastikan keadilan bagi almarhumah Gita Fitri.

 

Reporter: Hendri Gunawan