SMKN 5 Kepahiang Klarifikasi Lebih Bayar Uang Komite kepada Komisi 4

Pendidikan, jurnalisbengkulu.com – Memperingati Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS), Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu melakukan Kunjungan ke SMKN 5 Kepahiang didampingi Wakil Ketua 3 DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (2/5/2025).

Kunjungan ini mengklarifikasi atas adanya pemberitaan terkait lebih bayar uang komite yang dihitung dari sejak keluarnya Surat Edaran Gubernur terkait pembebasan uang SPP, uang komite ataupun pungutan lainnya.

Istilah lebih bayar ini karena ada beberapa orang tua siswa yang membayar uang komite per tiga bulan, per semester bahkan ada yang setahun sekaligus dihitung sejak terbitnya surat edaran tersebut.

“Dari itu, banyak orang tua siswa yang meminta kembali uang komite yang sisanya,” kata Usin Abdisyah Putra Sembiring SH selaku Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu.

Disisi lain, komisi 4 juga mendapatkan fakta lebih banyak siswa yang menunggak pembayaran uang komite sebelum Surat Edaran Gubernur diterbitkan.

Sementara, untuk operasional sekolah di luar biaya yang ditanggung dana BOS menggunakan subsidi silang yang lebih dan yang menunggak untuk menutupinya dan sejak saat itu tidak ada lagi pembayaran baik yang menunggak maupun yang membayar setiap bulan.

“Dari persoalan ini, kami juga mendapatkan keluhan terkait biaya magang institusional maupun praktek kerja lapangan dan studi praktek yang harus mengeluarkan biaya baik sekolah maupun pribadi siswa,” terang Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.

Komisi 4 juga merekomendasikan pihak sekolah untuk mengundang orang tua siswa bertemu komite memusyawarahkan permasalahan lebih bayar yang sudah terpakai oleh operasional komite dan sekolah.

“Jika biaya untuk kegiatan tersebut tidak ditarik, pihak sekolah menyampaikan dana BOS tidak bisa menutupi kebutuhan tersebut,” ujar Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.

Sebagai informasi, di SMK 5 Kepahiang memiliki jurusan Perhotelan, Jurusan Mesin (otomotif), Jurusan Kecantikan, Jurusan Pemasaran, Jurusan Administrasi dan Jurusan Ekonomi.

“Kami juga menerima masukan sekolah SMK 5 Kepahiang terkait air bersih, sanitasi, persoalan banjir dan alat-alat praktek sesuai jurusan,” sampai Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.

Terkait permasalahan ini, Komisi 4 berharap Gubernur akan membantu pembuatan sumur bor untuk sekolah, bantuan mobil/motor asset Pemprov yang tidak layak lagi untuk dihapuskan atau dihibahkan kepada SMK yang memiliki jurusan otomotif, dan usulan lainnya melalui sistem dapodik.(M25)