Rejang Lebong, jurnalisbengkulu.com – Bupati Rejang Lebong Drs H syamsul Efendi MM, menghadiri pertemuan Tim Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Kopi di Aula BLKM di Kelurahan Cawang Baru, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong 19 September 2024.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong Ir Amrul Ebby menjelaskan, pada tahun ini Rejang Lebong mendapatkan bantuan dari pihak BPD provinsi yaitu kegiatan STDB Kopi yang mana kegiatan STDB kopi ini sudah berlangsung beberapa bulan.
“Bagaimana kerja keras petugas kami dan pihak-pihak yang lain turun ke lapangan, pada kesempatan ini kami sampaikan kepada Bapak Bupati bahwa perkebunan kopi di kabupaten Rejang Lebong bahkan perkebunan pertama menurut sektor menteri kehutanan yang mana luas lahan kita lebih dari 31 ribu hektar, untuk tahun 2023 kemaren jumlah produksi kita di Rejang Lebong ini berjumlah 14.800 ton lebih, dan tujuan STDB ini nanti kami dapat informasi dari pihak kementerian Dirjen perkebunan dan untuk kegiatan-kegiatan yang akan mendatang alokasi bantuan untuk sektor perkebunan baik itu kopi seperti sawit dan tanaman-tanaman lainnya itu lebih mudah karena kita sudah melakukan kegiatan ini, dengan sertifikasi ini jelas lahannya, lokasinya dimana, bisa juga sebagai penggarap, kemudian isi dari kebun tersebut apakah ada tumpang sisi dengan tanaman lain atau murni betul-betul kopi dan ini sangat berpengaruh terhadap produktivitas, mudah-mudahan Pak Bupati dengan adanya STDB kopi ini yang berada di 5 kecamatan mudah-mudahan tahun depan kita mendapatkan alokasi kembali dari kegiatan STDB kopi,” ujar Amrul.
“Kemudian pada kesempatan ini kepada Bapak Bupati kami sampaikan bahwa untuk kedepan petani kita ini produktivitasnya rata-rata masih sangat rendah, kecuali di beberapa kecamatan khusus kecamatan kecamatan Sindang Dataran yang mana sudah mencapai diangka 1,2 ton per hektar, tetapi kalau di kecamatan lain masih rata-rata 800 KG per hektar, semoga dengan adanya program STDB Kopi ini masyarakat Rejang Lebong kedepannya semakin sukses semua, itupun harus ada dukungan dari masyarakat sekitarnya,” tambah Amrul.
Dalam sambutannya Bupati Rejang Lebong Drs H syamsul Efendi MM mengatakan, pertemuan tim Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Kорі Rejang Lebong merupakan salah satu sentra kawasan penghasil kopi di propinsi bengkulu dan kopi juga menjadi komoditi perkebunan unggulan daerah di Kabupaten Rejang Lebong bahkan wilayah kabupaten Rejang Lebong menjadi prioritas pengembangan komoditi kopi skala nasional oleh kementerian pertanian sejak tahun 2014.
Dikatakannya, luas tanaman kopi Robusta di Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan data statistik perkebunan tahun 2023 mencapai 29.854 hektar yang penanamannya tersebar pada empat belas (14) kecamatan dan jenis Arabika seluas 538 hektar yang tersebar pada empat (4) kecamatan yang terletak pada ketinggian 900-1.100 m dpl. Produksi kopi Robusta di kabupaten rejang lebong mencapai 750 kg/ha/th dan koρi arabika 640 kg/ha/th.
selanjutnya Bupati Rejang lebong Drs H. syamsul Efendi MM memberikan surat penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Kopi secara simbolis.
Reporter : Salman