Pria di Rejang Lebong Tega Habisi Ayah Sambungnya
Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Sebuah tragedi memilukan terjadi di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong. Seorang pria bernama Yogi Ardiansah (26), warga Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding, tega menghabisi nyawa ayah sambungnya sendiri hanya karena merasa tersinggung oleh tatapan sinis.
Peristiwa tragis itu berlangsung pada Rabu, 15 Oktober 2025 sekitar pukul 17.55 WIB di rumah tempat keduanya tinggal. Saat itu, Yogi baru saja pulang dan beristirahat di kasur di ruang tengah. Sementara itu, sang ayah sambung, Muhammad Bambang (46), mondar-mandir di dalam rumah sambil menatap Yogi dengan pandangan yang dianggapnya merendahkan. Tatapan itu rupanya memantik amarah Yogi hingga keduanya terlibat cekcok.
Amarah Yogi memuncak ketika korban keluar rumah. Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil sebatang balok kayu yang tergeletak di dekat pintu, lalu menghantamkannya ke arah korban. Pukulan keras tersebut menyebabkan luka parah yang akhirnya merenggut nyawa Bambang di tempat kejadian.
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari yang sama. Yogi resmi ditahan sehari kemudian, tepatnya pada 16 Oktober 2025, setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Rejang Lebong pada Jumat, 24 Oktober 2025, Kabag Ops AKP George Rudianto bersama Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti berupa balok kayu yang digunakan untuk memukul korban,” ujar AKP George. “Yogi dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.”
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah dikuasai emosi dalam menghadapi persoalan pribadi maupun keluarga.
“Setiap masalah sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui musyawarah,” pesan AKP Sinar Simanjuntak. “Jangan biarkan amarah sesaat menghancurkan kehidupan dan merenggut nyawa orang lain.”
Reporter: Hendri G, Amin G, NF







