Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (8/09/2023).
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dilakukan penandatanganan (teken) Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dengan DPRD Provinsi Bengkulu, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
Dikatakan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, untuk anggaran tahun ini terjadi stagnan, di akibatkan terjadi perubahan dari sisi pendapatan.
“Hari ini kita lakukan penandatanganan KUA-PPAS tahun anggaran 2024, yang merupakan tahun terakhir kepemimpinan saya. Namun anggaran ini kita lebih fokuskan kepada penyelesaian infrastruktur dan event pemberdayaan masyarakat,” ujar Rohidin.
Selain itu Rohidin menambahkan Pemprov Bengkulu terus melakukan upaya untuk mendapatkan dana inpres dalam hal infrastruktur.
“Kemarin kita sudah lakukan rapat khusus dengan kementerian terkait kita mudah-mudahan mendapatkan dana inpres yang jauh lebih besar dari sebelumnya,” ungkap Rohidin.
Dikesempatan lain ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring mengharapkan terhadap perda KUA-PPAS ini agar bisa secepatnya diselesaikan dan DPRD Provinsi Bengkulu dapat mengevaluasi.
Kami mengapresiasi pendapatan anggaran naik walaupun tidak sesuai dengan yang kita harapkan, tetapi setidaknya ada kenaikan. Selanjutnya kita menginginkan ini diselesaikan tepat waktu dan tidak ada persoalan yang signifikan,” tutup Usin.
Untuk diketahui rincian anggaran KUA-PPAS tahun anggaran 2024 sebagai berikut: Pendapat daerah Rp. 2.521.726.322.243,-Belanja daerah Rp. 2.586.726.322.243,-Pembiayaan daerah Rp.65 miliar. (Saprian Utama, SH)