Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu masih melakukan kajian awal dugaan mobilisasi RT dan RW oleh Calon Gubernur nomor urut 1 Helmi Hasan, yang dilaporkan oleh Ketua Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (Gemawasbi) Jevi Sartika, SH ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, Senin lalu (18/11/2024).
Seperti yang disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (Kordiv PP dan Datin) Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto saat dimintai tanggapanya mengenai hal tersebut. Dirinya mengatakan, bahwa saat ini Bawaslu sedang melakukan kajian awal.
“Prosesnya kajian awal dulu, apakah memenuhi unsur formil dan materilnya,” kata Eko saat dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (20/11/24).
Lebih lanjut, Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor serta saksi ahli.
“Sekarang kita masih mengkaji dan nanti kami akan siapkan semuanya untuk memanggil pihak-pihak guna mengumpulkan keterangan awal,” tutupnya.
Untuk diketahui Helmi Hasan dilaporkan oleh Ketua Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (Gemawasbi) Jevi Sartika, SH, dalam keterangannya beberapa waktu lalu Helmi Hasan dan juga ASN (Aparatur Sipil Negara) kota Bengkulu termasuk para RT dan RW se-kota Bengkulu.
Dalam laporan tersebut, Helmi Hasan diduga memobilisasi RT dan RW yang dikoordinir oleh Lurah, mereka dikumpulkan di kediaman Helmi Hasan untuk memilih dirinya.(M4)