Tok! Pilkades Kaur Tetap Ditunda

Kaur, JB – Usai beredarnya penundaan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) pada 06 Februari mendatang, sejumlah calon Kepala Desa (cakades) dan rombongan mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur untuk melakukan hearing, di Kompleks Perkantoran Padang Kempas, 11:00 WIB (25/01).

Saat hearing, beberapa Cakades dan masyarakat bersikukuh agar pemerintah daerah melaksanakan Pilkades pada 6 Februari mendatang seperti beredar di media sosial (medsos). Hal itu diungkapkan Aprin Taskan Yanto, SE, M. Si dan Rita Maryana, S. Pd Ketua Peduli Suara Rakyat (PSR) yang didampingi Eko Ririn Sabirin, S. Hum serta rombongan lainnya.

Terlihat segala unsur terkait datang

Menurut Aprin, penundaan pilkades tersebut membuat cakades dan masyarakat selalu bertanya-tanya. Untuk itu, pihaknya berharap dengan adanya hearing ini yang melibatkan Organisasi Pemerintah daerah (OPD) yang terkait, untuk mencari solusi karena ada beberapa Desa yang ingin melakukan Pilkades secara mandiri.

“Kami datang (dari semua kalangan) untuk mencari solusi bagaimana baiknya untuk pilkades ini, ” ungkap Aprin Taskan yang mewakili.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Asmawi, S. Ag. MH

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Asmawi, S. Ag. MH mengungkapkan penundaan Pilkades tersebut bukanlah disengaja, itu dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada dan kajian yang melibatkan segala unsur terkait.

“Kita tetap mematuhi peraturan pemerintah dari Kemendagri, namun. Gimana baiknya, untuk itu hari ini kita melakukan hearing dengan berbagi pihak, ” ungkap Kadis DPMD.

Usai hearing, semuanya sepakat bahwa Pilkades bakal digelar pada 28 Februari 2021 bulan mendatang.

Diketahui, kesepakatan tersebut sudah disetujui semua pihak, cakades, Pemda Kaur, DPMD, Dewan Kabupaten Kaur, Polres Kaur, LSM, Ormas dan lainnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *