Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, memberikan pernyataan terkait isu kenaikan tunjangan dan gaji anggota DPR RI, Sabtu (30/8/2025).
Ia menegaskan bahwa anggota DPRD Provinsi Bengkulu tidak memperoleh kenaikan tunjangan maupun gaji, berbeda dengan DPR RI yang telah menaikkan tunjangan secara mandiri.
Menurut Usin, kenaikan tunjangan dan gaji anggota dewan di tingkat daerah sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah masing-masing. Saat ini, pemerintah pusat diketahui memangkas transfer dana ke daerah sebesar Rp264 triliun, yang berdampak serius pada pengelolaan keuangan di provinsi, kabupaten, dan kota.
“Keuangan daerah sekarang sudah banyak disedot oleh pemerintah pusat, sehingga sangat tidak realistis bagi wakil rakyat di daerah untuk menaikkan gaji atau tunjangan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar anggota DPR menyampaikan aspirasi dengan bahasa yang santun, karena sikap yang kurang bijak dapat menimbulkan pandangan negatif di mata masyarakat.
Usin menggarisbawahi bahwa anggota DPRD di daerah justru berperan aktif dan langsung berhadapan dengan masyarakat, sehingga kinerjanya lebih terasa.
Usin juga menyoroti protes dan demonstrasi yang terjadi di DPRD Provinsi Bengkulu sebagai dampak dari kebijakan pemerintah pusat dan keputusan DPR RI.
“Tempat demo memang di DPRD, tetapi sebenarnya ini akibat dari kebijakan pusat dan DPR RI,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD berupaya semaksimal mungkin menyuarakan kepentingan daerah dan masyarakat.
Pada kesimpulannya, Usin mengajak seluruh pihak untuk memahami situasi kompleks pengelolaan anggaran negara dan daerah, serta pentingnya menjaga etika komunikasi demi menjaga citra lembaga legislatif di mata publik.(M25)