Viral 42 Siswa Dikeluarkan, Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu Jelaskan Kronologi Lengkap

SMAN 5 Kota Bengkulu

Kota Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Kepala SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, Dr. Bihanudin, S.Pd., M.Pd., memberikan klarifikasi terkait isu dikeluarkannya 42 siswa yang sebelumnya menjadi viral di media sosial dan diberitakan oleh sejumlah media online.

Dalam penjelasannya, Dr. Bihanudin menegaskan bahwa sesuai prosedur, jumlah maksimal siswa per kelas adalah 36 orang.

“Jumlah 36 siswa per ruang sudah kami terapkan sebagai pedoman utama. Saya, sebagai pimpinan, tidak pernah menginstruksikan jumlah melebihi 36 siswa per kelas,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (20/8/2025).

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) telah selesai pada tanggal 18 Juli 2025 dan selanjutnya ia menginstruksikan pembuatan absensi untuk proses pembelajaran yang dimulai pada 21 Juli 2025. Namun, karena absensi tidak dibuat sesuai instruksi, ia bersama staf membuat absensi berdasarkan data resmi yang diterima dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dr. Bihanudin mengungkapkan bahwa pada tanggal 21 Juli 2025 terjadi kelebihan jumlah siswa, yaitu sebanyak 40 orang per kelas, bahkan bertambah menjadi 42 orang. Ia menyatakan bahwa data absensi sebelumnya sempat dibawa oleh operator SPMB SMAN 5 Kota Bengkulu, Sapril. Setelah mengetahui hal ini, kepala sekolah memanggil Sapril dan meminta agar orang tua murid segera dipanggil guna menyesuaikan kuota sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Peraturan Gubernur.

Selanjutnya, pada tanggal 22 Juli 2025, Dr. Bihanudin turun langsung ke kelas didampingi oleh Ibu Henny dan Bapak Sapril untuk melakukan pengecekan kondisi, meskipun kesehatan kepala sekolah kurang mendukung. Namun, hanya dua ruangan yang sempat diperiksa sebelum ia harus kembali.

Dalam dua hari berikutnya, ia memanggil wali murid dari siswa yang jumlahnya melebihi kuota 36 per kelas, namun ditemukan bahwa absensi telah diacak ulang. Dr. Bihanudin bahkan menghabiskan dua malam untuk memeriksa ulang absensi tersebut meskipun sedang mengalami gangguan kesehatan.

Pada tanggal 1 Agustus 2025, meski telah berupaya menghubungi Bapak Sapril terkait masalah ini, ia mendapat respons yang kurang memuaskan karena seringkali telepon dan pesan tidak dibalas. Sebagai langkah tegas, pada tanggal 11 Agustus 2025 kepala sekolah memanggil langsung orang tua murid yang siswanya melebihi kuota dan menyarankan mereka mencari sekolah lain karena siswa tersebut tidak terdata secara resmi.

Dr. Bihanudin menegaskan bahwa selama proses tersebut, ia tetap berusaha mempertimbangkan kemungkinan penambahan kuota demi anak-anak, namun tidak pernah memberikan tanda tangan persetujuan untuk melebihi batas tersebut. Ia juga mengungkapkan adanya kesalahan dari pihak internal, yaitu Bapak Sapril yang bertindak tanpa sepengetahuan pimpinan, sehingga terjadi penerimaan siswa di luar jalur resmi.

“Kami merasa tertipu karena ada siswa yang masuk tanpa persetujuan resmi, dan jika ada yang merasa menjadi korban, saya justru merasa menjadi korban atas tindakan tersebut,” ujar Dr. Bihanudin.

Beberapa wali murid telah menghadap kepala sekolah meminta bantuan, namun karena keterbatasan kapasitas sekolah, permohonan mereka tidak dapat dipenuhi. Ironisnya, ada siswa yang tetap masuk sekolah dengan alasan perintah dari Bapak Sapril.

Saat ini, para wali murid telah melayangkan pengaduan ke DPRD Provinsi Bengkulu. Menanggapi hal tersebut, pihak DPRD menyarankan agar siswa yang kelebihan kuota dialihkan ke sekolah lain yang masih memiliki kapasitas. Dr. Bihanudin menegaskan bahwa SMA Negeri 5 Kota Bengkulu bukan pihak yang mengeluarkan siswa tersebut melainkan siswa yang tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga kedatangan mereka dianggap tidak resmi.

Sejumlah orang tua murid telah mengambil langkah memindahkan anak mereka ke sekolah lain, seperti yang berada di IT dan MAN, setelah menyadari bahwa penerimaan siswa di luar kuota tidak dapat dipaksakan.

Sekolah menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan ini adalah Bapak Sapril yang menjabat sebagai Wakil Sarana dan Prasarana dan diangkat sebagai Operator pada masa penerimaan siswa baru (SPMB).

Demikian klarifikasi dari Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu terkait kontroversi jumlah siswa yang melebihi kuota dan langkah-langkah penyelesaian yang telah dilakukan pihak sekolah.

Hingga berita ini diterbitkan Sapril yang disebut Kepala Sekolah belum mau memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut.(M25)