Bank Sampah
Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan kewajiban seluruh kelurahan di wilayahnya untuk memiliki bank sampah. Kebijakan ini harus direalisasikan sebelum 17 Agustus 2025.
“Semuanya harus ada bank sampah sebelum 17 Agustus, perayaan HUT ke-80 RI,” tegas Dedy Wahyudi, Selasa (5/8).
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam mendorong pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Dedy menekankan bahwa keberadaan bank sampah tidak hanya berfungsi mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA), tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Bank sampah sangat penting karena mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA melalui proses daur ulang dan pemanfaatan kembali. Ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik,” jelasnya.
Saat ini, sejumlah kelurahan di Kota Bengkulu telah memiliki bank sampah. Sebagian mengaktifkan kembali fasilitas yang sempat tidak berjalan, sementara yang lain memulai pengelolaan dari awal.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap dengan kebijakan ini, seluruh lapisan masyarakat dapat lebih aktif dalam mengelola sampah rumah tangga secara mandiri dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi melalui pemanfaatan sampah bernilai jual. (M25)