Wali Murid Beberkan Dugaan Pungli Di SMPN 20 Seluma Dengan Modus Uang Perpisahan

Seluma, jurnalisbengkulu.com – Kembali dunia pendidikan di Kabupaten Seluma tercoreng. Pasalnya, surat edaran Gubernur Bengkulu tentang larangan melakukan pungutan di sekolah diduga dilanggar oleh Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 20 Seluma. Hal ini menimbulkan gejolak wali murid sekolah tersebut.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya membeberkan perihal kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa telah terjadi dugaan pungutan liar berupa uang perpisahan dan uang iuran bulanan gaji satpam.

“Kami diminta membayar uang perpisahan dan lainya itu lebih kurang Rp. 900 ribu rupiah, sementara per orang dikenakan lebih kurang Rp. 450 ribu per siswa. Kalau sekolah lain uang itu dikembalikan, tapi sekolah ini tidak dikembalikan. Waktu perpisahan wali murid hanya dapat segelas air mineral dan uang dikembalikan hanya sebesar Rp. 70 ribu rupiah,” ungkapnya.

Tidak hanya disitu, siswa-siswi di sekolah ini diancam tidak mendapatkan rapot jika tidak melunasi uang gaji Satpam.

“Kami juga diancam tidak dibagikan raport jika tidak melunasi uang Satpam. Gaji satpamkan dibayar wali murid bukan dari sekolah,” tambahnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi jurnalisbengkulu.com, Kepala Sekolah yang bersangkutan tidak merespon. Bahkan, beberapa menit berikutnya justru diblokir oleh oknum Kepala sekolah tersebut.

Reporter: Sukardianto