Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Nirwanda.
Turut hadir dalam kesempatan ini ialah Pj Sekda Tony Elfian, Kadis LH Riduan, Kadis Perkim Toni Harisman, Kepala Bapenda Nurlia Dewi dan jajaran Pemkot Bengkulu terkait lainnya.
Pertemuan antar keduanya ini membahas terkait pertanahan dan tata ruang di Kota Bengkulu.
Pertama, pembahasan menyangkut perluasan lahan Tmmpat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Bengkulu. Terkait rencana ini, Dedy tak mau dikemudian hari menjadi masalah. Oleh karena itu, dirinya meminta pendampingan BPN Kota.
“Kota Bengkulu akan melakukan perluasan TPA sampah yang hari ini kurang lebih 3 hektare. Nah saya tidak mau ada masalah dikemudian hari, makanya saya minta tolong beliau (Kepala BPN, red), beliau siap membantu dan bahkan segera dilaksanakan,” jelas Dedy.
Kedua, pembahasan menyangkut masalah lahan terlantar di Kota Bengkulu seperti lahan PT. Hasfarm di Kelurahan Bumi Ayu, kurang lebih ada 20 hektare. 17 hektare dalam kondisi free (bebas) yang akan diserahkan ke pemerintah.
“Ada program pemerintah untuk membantu masyarakat, dimana lahan-lahan yang terlantar itu akan diserahkan kepada pemerintah daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ini terjadi ketika lahan tersebut telah memenuhi kriteria sebagai tanah terlantar, dan Pemda memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban dan pemanfaatan lahan tersebut.
Selain itu, ada juga lahan sisa wajib tanah untuk pembangunan (SWTP) di Kebun Kenanga, tepatnya belakang BRI.
“Itu kurang lebih ada lahan BPN dan juga Pemkot yang sekarang kurang terurus. Maka ke depan, kami tata dan akan kami gunakan untuk kepentingan umum masyarakat,” tuturnya.
Terakhir, Dedy menjelaskan, pertemuannya dengan Kepala BPN juga untuk sama mensinergikan data di BPN dengan di Bapenda, dalam hal BPHTB dan PBB.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan penerimaan pajak daerah. Kerjasama ini melibatkan integrasi data, penyediaan loket layanan bersama, dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih mudah dalam membayar pajak. (**)