Warga Desa Pal 8 Keluhkan Pengelolaan Taman Wisata Hutan Madapi oleh TNKS Tanpa Kontribusi ke Desa

Rejang Lebong, jurnalisbengkulu.com – Warga Desa Pal 8, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, mengeluhkan pengelolaan Taman Wisata hutan Madapi yang berada di wilayah mereka. Taman wisata yang dikelola oleh pihak Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) tersebut dinilai tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap desa, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kepala Desa Pal 8, Iis Sugianto, membenarkan keluhan warganya saat diwawancarai oleh pihak media. Ia menyayangkan bahwa meskipun lokasi wisata berada di wilayah Desa Pal 8, namun warga setempat sama sekali tidak dilibatkan dalam pengelolaan kawasan wisata tersebut.

“Seharusnya pengelolaan bisa dilakukan oleh desa melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Iis.

Ironisnya, warga Desa Pal 8 tetap dikenakan biaya masuk apabila ingin berkunjung ke Taman Wisata hutan Madapi, meskipun berada di wilayah desa mereka sendiri. Hal ini dinilai sangat tidak adil dan menambah kekecewaan warga.

Sejumlah warga berharap agar pihak TNKS dan pemerintah daerah dapat mengevaluasi kembali pola pengelolaan wisata tersebut. Mereka menginginkan adanya kerja sama yang lebih adil, transparan, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal demi kesejahteraan bersama.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak TNKS terkait keluhan tersebut.

Reporter : Hendri Gunawan/Amin Gondrong