Rejang Lebong, jurnalisbengkulu.com — Ratusan warga dari Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, mendatangi Kantor Kecamatan pada Rabu (23/7) untuk menyampaikan aspirasi dan meminta solusi terkait krisis air bersih yang telah mereka alami selama dua dekade.
Warga menyuarakan keluhan dan harapan mereka dalam pertemuan yang dihadiri oleh Camat Curup Tengah, Diana Wijaya, serta perwakilan dari Asisten I dan Dinas PUPR. Aksi ini dipicu oleh kondisi sulitnya masyarakat mendapatkan akses air bersih, bahkan hingga harus meminta air ke desa tetangga atau mengambil dari sungai yang berjarak cukup jauh.
“Karena kami di sini untuk mendapatkan air bersih tersebut sangatlah susah maka dari itu kami datang beramai-ramai, untuk meminta solusinya,” ujar Bambang, salah satu warga yang turut hadir.
Bambang menuturkan bahwa krisis air ini bukanlah persoalan baru. Selama 20 tahun, masyarakat Talang Rimbo Lama, khususnya di wilayah Simpang Kemiri, harus bergantung pada air dari Desa Air Meles Bawah. Namun ketika pasokan terbatas, sebagian warga bahkan harus berjalan jauh ke sungai.
“Krisis air bersih ini kami alami bukan sebulan atau satu tahun tapi sudah 20 tahun, masyarakat disini terkadang ada yang tidak mandi karena untuk mendapatkan air itu susah. Dengan penuh harap saya meminta kepada pemerintah untuk mencari solusi masalah yang sedang kami alami,” tambahnya.
Camat: Infrastruktur Pipa Menjadi Solusi
Menanggapi keluhan tersebut, Camat Curup Tengah Diana Wijaya mengonfirmasi bahwa pertemuan telah dilakukan bersama pihak Asisten I dan Dinas PUPR. Dalam diskusi itu, salah satu solusi yang disepakati adalah pembangunan infrastruktur instalasi perpipaan dari dua mata air yang tersedia di wilayah tersebut.
“Tadi kita sudah sama-sama membahas bersama Asisten I dan pihak PUPR, untuk solusi krisis air bersih yang dialami masyarakat Kelurahan Talang Rimbo Lama,” jelas Diana.
Namun, kata Diana, kendala utama yang dihadapi warga adalah biaya pembangunan infrastruktur tersebut. Beruntung, menurut Asisten I Pemkab Rejang Lebong, Pranoto, pembangunan dapat menggunakan dana kelurahan, dengan catatan harus mendapatkan persetujuan dari Bupati.
“Hasil dari pertemuan tadi, kita mendapatkan solusinya. Tadi Asisten I Bapak Pranoto mengatakan bahwa pembangunan instalasi perpipaan bisa menggunakan dana kelurahan, tetapi harus disetujui oleh Bupati,” terangnya.
Harapan Besar untuk Persetujuan Bupati
Diana berharap Pemkab Rejang Lebong, khususnya Bupati, dapat segera menyetujui penggunaan dana kelurahan untuk pembangunan tersebut, mengingat kondisi warga sangat memprihatinkan. Selama ini, air yang mereka peroleh harus diendapkan selama berhari-hari karena keruh dan kekuningan, dan tidak layak langsung digunakan.
“Jujur saja saya juga tak menyangka di Rejang Lebong masih ada masyarakat yang mengalami krisis air bersih, karena saya betul-betul ke lokasi. Untuk itu besar harapan saya kepada Bapak Bupati untuk bisa menyetujui pembangunan infrastruktur yang diharapkan masyarakat Talang Rimbo Lama,” pungkasnya.
Reporter : Hendri g.amin g.nf